Jakarta, MWT- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi Formula E. KPK memastikan proses penyelidikan kasus tersebut akan berlanjut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (03/10/2022) saat konferensi pers soal penahanan tersangka HT dengan perkara dugaan suap Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK.
Dikatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan BPK Jumat (30/09/2022). Kasus ini sudah sedikit terungkap. Pihaknya sedang mempertimbangkan proses lidik dibuka supaya masyarakat mengetahui apa yang diperoleh KPK dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil.
“Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah KPK mengkriminalisasi seseorang, “ ujar Alexander.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menambahkan, yang berkoordinasi ke BPK adalah tim lengkap. Ada penyelidik, penyidik, Jaksa Penuntut Umum, direktur-direktur KPK dan Alexander Marwata selaku penangung jawab penindakan.
Diketahui, Partai Nasdem telah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deklarasi Anies Baswedan sebagai Capres salah satu Parpol tidak menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses penyelidikan kasus Formula E.
Deklarasi Capres masih tahap awal belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. KPK memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau perdata. (bs)