Medan, MWT— Pencegahan korupsi tidak cukup menunggu pelanggaran terjadi. Sistem pemerintahan justru dituntut mampu memasang peringatan sejak awal, mempersempit ruang penyimpangan, dan memastikan setiap proses berjalan dalam koridor transparansi serta akuntabilitas.
Arah itu kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST. Bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara, Vandiko menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan. Agenda tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan berintegritas.
Bagi Pemkab Samosir, keterlibatan Vandiko dalam agenda bersama KPK tersebut mempertegas dukungan daerah terhadap pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Langkah pencegahan tidak hanya berbicara mengenai tindakan setelah pelanggaran terjadi. Penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi instrumen penting untuk membangun sistem pemerintahan yang mampu mengantisipasi penyimpangan sejak dini.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kesempatan itu mendorong seluruh unsur terkait pemerintah daerah mengambil bagian dalam upaya pencegahan korupsi. Menurut Bobby, pendekatan yang dilakukan harus komprehensif karena pemerintahan daerah memiliki hubungan dengan banyak pemangku kepentingan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby juga menyatakan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah dan DPRD memiliki komitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas. Kehadiran KPK, menurut dia, menjadi pengingat agar pemerintah daerah tidak berhenti meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
“Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” kata Bobby.
Dalam agenda tersebut, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti posisi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai salah satu unsur penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri memperkuat posisi APIP di daerah agar mampu menjalankan fungsi early warning bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus turut menekankan pentingnya APIP dalam mendeteksi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, APIP yang berkualitas dapat memberikan ruang penyelesaian lebih awal sebelum persoalan berkembang dan masuk ke ranah hukum.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.
Komitmen tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, serta Sekretaris Dewan Rikky Rumapea.
Agenda penandatanganan komitmen bersama KPK tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan lintas unsur pemerintahan. Bagi pemerintah daerah, penguatan sistem pengawasan dan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas. (S1)
