Medan, MWT – Kombes Budiman Bostang dituding melakukan intimidasi dengan mendatangi rumah Deca alias Kamaluddin (27), waria yang ditangkap dan dilepas Polda Sumut usai mentransfer uang Rp 50 juta. Saat ditanya terkait hal tersebut, Kombes Budiman hanya irit bicara.
Pantauan detikSumut, Senin (26/6/2023), Budiman tampak keluar dari dalam gedung Bidpropam Polda Sumut. Budiman terlihat berjalan beriringan bersama dengan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono.
Saat dicecar soal tudingan dirinya datang ke rumah Deca, Budiman Bostang enggan merespons. Dia terus berjalan tanpa memberikan klarifikasi soal tudingan itu.
“Bentar ya,” ujarnya sambil pergi.
Kombes Dudung Adijono saat ditanya soal hal itu juga tidak merespons. Dia beralasan tengah ingin bertemu dengan kapolda.
“Nanti, saya menghadap kapolda dulu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah polisi disebut mendatangi rumah Deca. Dua polisi di antaranya disebut berpangkat Kombes dan AKBP.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan dua oknum polisi itu adalah Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi. Keduanya disebut anggota polisi yang bertugas di Itwasda Polda Sumut.
Irvan mengatakan para polisi itu datang ke rumah Deca pada Sabtu (24/6) siang.
“Hari Sabtu, klien kita itu didatangi oleh Kombes, yaitu atas nama Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi yang datang dengan dua unit mobil,” kata Irvan di Mapolda Sumut, Senin.(det)