Berita  

Ketua Partai Republik, Rumah Dieksekusi Ditahan di Salemba

Hasnaeni : Setneg, Pak Presiden , Pak Kapolri Saya Terancam

Ketua Partai Republik Hasnaeni

Jakarta,MWT – Rumah milik Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di bilangan Lebak Bulus, Jakarta beberapa waktu lalu. Usai eksekusi terjadi, kini Hasnaeni mengaku butuh pertolongan sebab terdapat sekolompok orang tidak dikenal diduga preman yang menyambanginya.

“Rumah saya dikuasai. Rumah saya dikepung. Saya minta tolong, keadilan sebesar-besarnya buat saya,” kata Hasnaeni dalam video yang viral di media sosial, Selasa (20/9/2022).

Perempuan yang sempat viral dengan sebutan ‘wanita emas’ ini lalu meminta perhatian sejumlah pihak guna membantunya mengatasi persoalan ini, mulai dari Kapolri hingga Presiden Jokowi. Sebab, tidak hanya dia yang merasa terancam tapi sejumlah keluarganya yang bahkan masih kecil juga merasakan hal senada.

“Setneg, Pak Presiden Jokowi, Pak Kapolri Sigit saya merasa terancam. Saya membutuhkan bantuan, Saya Depresi berat gara-gara ini, tolong saya,” minta dia.

Hasnaeni sendiri sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait insiden penyitaan rumahnya yang viral di media sosial. Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4748/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 September 2022.

Sebab Musabab Rumah Disita

Persoalan penyitaan bermula saat Hasnaeni meminjam uang kepada sebuah perusahaan pada 2015. Saat itu, ia meminjam uang hingga puluhan miliar rupiah.

Hasnaeni mengatakan, dalam proses peminjaman ini, kedua pihak menyepakati sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Hasnaeni pun menjaminkan sertifikat rumahnya sebagai agunan kepada PT tersebut.

Namun Hasnaeni mengklaim, PT tersebut secara sepihak mengubah PPJB itu menjadi AJB (Akta Jual Beli). Padahal, menurut Hasnaeni, tak pernah ada perjanjian perihal akta jual beli sertifikat rumahnya seperti yang terjadi saat ini.

“Saya tidak paham tiba-tiba dibuatkan akta jual beli. Akta jual beli ini kita proses ke Bareskrim sejak tahun 2016 tapi sampai hari ini tuh belum ada penyelesaian. Terus saya merasa saya tidak pernah tanda tangani akta jual beli itu,” jelas Hasnaeni.

Hasnaeni pun heran rumahnya disita oleh pengadilan. Padahal, dirinya menyatakan tak pernah dipanggil Pengadilan Negeri untuk menghadiri persidangan.

“Saya ini belum pernah merasa dipanggil oleh PN untuk sidang dengan pihak mereka. Kok tiba-tiba saya dipanggil sidang keputusan untuk eksekusi?,” heran Hasnaeni.

Kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ternyata melibatkan salah satu pimpinan partai politik (parpol) baru yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menyampaikan, pimpinan parpol yang ikut tersangkut kasus korupsi Waskita Beton ini ialah Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein atau inisial H.

“Sore ini kami akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara Waskita Beton Precast yang hari ini kita tambah tersangkanya menjadi dua, setelah kemarin ditetapkan lima orang,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).

Hasnaeni yang dikenal sebagai “Wanita Emas”, dijelaskan Kuntadi, keterkaitannya dengan kasus ini memiliki posisi yang mentereng dalam satu perusahaan bernama PT Misi Mulia Metrical (MMM).

“Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang Demak menawarkan pekerjaan kepada PT WBP dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” paparnya.

Adapun nilai pekerjaan yang ditawarkan PT WBP kepada PT MMM, disebutkanKuntadi, mencapai Rp 314 miliar.

“Dan kasus ini saat ini sedang kita dalami untuk pengembangan,” sambungnya. Untuk saat ini, ditambahkan Kuntadi, Hasnaeni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejakaksaan, Jakarta Pusat. (berbagai sumber)