Berita  

Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Tanjungbalai Terkait Pelayanan KI

Tanjungbalai,MWT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kasubid. Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy beserta Tim melaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual ke Kota Tanjungbalai, Rabu, (05/04/2023). Koordinasi ini dalam rangka turut menyukseskan Program Unggulan DJKI yaitu “One Village One Brand” dan “Pencanangan Kawasan Karya Cipta”.

One Village One Brand dan Pencangangan Kawasan Karya Cipta  diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah,penciptaan daya saing dan peningkatan nilai tambah produk unggulan lokal yang dihasilkan oleh daerah. Tim di sambut langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Parawisata Kota Tanjungbalai Siman, SH.

“Memang ada dua kelurahan di Kota Tanjungbalai yang kiranya bisa masuk dalam kriteria Kawasan Karya Cipta yang telah diberikan oleh DJKI, yaitu Kecamatan Pulo Simardan. Kecamatan itulah lahirnya syair-syair Melayu serta pantun-pantun yang salah satu tokohnya pasti sudah tidak asing bagi kita yaitu biasa dipanggil “Wak Uteh”. Kedua Kecamatan Teluk Nibung tempat berkumpulnya pengrajin-pengrajin dari kulit kerang.”, jelas Siman.

Diakhir pertemuan besar harapan Pemerintah Tanjungbalai untuk dapat bersama-sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat mewujudkan Kawasan Karya Cipta tersebut, dimana kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah Kota Tanjungbalai. (Jen)