Berita  

Kades Dipungut Bayaran PMDK Langkat Bungkam

Ilustrasi.

Langkat, MWT- Kepala Desa (Kades) baru di Kecamatan Sei Bingai, dipungut  eks Ketua Apdesi kecamatan  sebesar Rp3 juta untuk mempercepat pelantikan. Namun  hingga berita ini dirilis, Selasa (11/10), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Kabupaten Langkat, Sutris, belum memberikan keterangan alias bungkam.

Berulang kali dihubungi melalui selulernya, Sutris enggan menjawab. Begitu juga dikonfirmasi via WA, Sutris enggan memberikan jawaban, apakah kutipan untuk pelantikan maupun kas Apspesi itu dapat dibenarkan sesuai aturan.

Sikap tertutup Kadis PMDK ini mengisyaratkan adanya keterlibatan oknum di tubuh dinas itu sendiri. Sebab, sejauh ini belum ada informasi apa pun dari PMDK untuk menindak lanjuti apa yang dilakukan eks Apdesi Kecamatan Sei Bingai tersebut.

Sebelumnya, eks Ketua Apdesi Ruben, yang kembali terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Belinteng, melakukan pungutan terhadap para Kades terpilih di Kecamatan Sei Bingai. Tak tanggung-tanggung, pungutan disebutkan mencapai Rp3 juta per Kades.

Kades Belinteng Ruben, tidak menepis adanya pungutan itu. Hanya saja dia membantah jika uang tersebut untuk percepatan pelantikan. “Uang itu bukan untuk percepatan pelantikan, tapi untuk uang kas Apdesi. Jika ada keperluan, Apdesi tidak perlu lagi mencari Kades satu persatu,” ucapnya.

Ruben juga menyebutkan, kutipan tersebut akan dilakukan jika uang kas sudah kosong. “Kita lihat kebutuhan. Kalau tidak cukup untuk satu tahun, ya kita kutip lagi. Memang tidak ada dalam aturan, tapi inikan sesuai kesepakatan,” bebernya.

Keterangan Ruben berbanding terbalik dengan Kades yang menjadi korban pungutan. Mereka mengakui, tidak ada musyawarah terkait dana tersebut. Sejumlah Kades mengaku, kalau dana itu untuk percepat pelantikan.

Senad dikatakan Camat Sei Bingai, Tuahta, dirinya tidak tahu menahu soal pungutan tersebut. Namun, dirinya mendengar para Kades di wilayah administrasinya dipungut untuk percepat pelantikan. (Rayan)