Jakarta, MWT – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut implementasi program food estate yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto memiliki unsur vested interest atau kepentingan pribadi.
Hasto menilai program tersebut sebetulnya baik secara kebijakan, hanya saja dalam implementasinya dianggap masih kurang baik.
“Yang kami dikritisi adalah ketika implementasinya ada vested interest, sehingga dibentuk misalnya PT Aquinas yang diisi oleh sahabat-sahabat dan juga partai politik yang seharusnya tidak ikut campur dalam menggunakan anggaran negara,” kata Hasto saat ditemui di Sekolah DPP PDIP, Jakarta, Kamis (17/8/2023) seperti disiarkan Beritasatu.com.
Hasto mengatakan PDIP akan melakukan kajian terkait proyek ini. Organisasi non pemerintah (non-profit organization/NGO) juga akan dilibatkan untuk melihat data-data yang ada.
“Kemarin ada beberapa NGO yang juga menghubungi kami dan akan menyiapkan berbagai data-data ya terkait dengan implementasi yang tidak baik bagi kebijakan yang sebenarnya bagus,” kata Hasto.
Sebelumnya, Hasto juga telah menyampaikan kritik terhadap program food estate. Hasto bahkan menyebut proyek ini sebagai bagian dari kejahatan lingkungan.
Menurut Hasto, politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga bumi pertiwi. Sementara program food estate justru membabat hutan.
“Kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” ujar Hasto di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023).
Terkait pernyatan Hasto tersebut, Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, pihaknya juga akan mempertanyakan implementasi program tersebut kepada pemerintah dan Komisi IV DPR.
“Nanti kita tanyakan implementasi di lapangannya pada komisi IV, dan tentu saja kepada pemerintah,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Puan menegaskan, DPR akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan program food estate sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“DPR itu hanya untuk pengawasan, yang melaksanakan adalah pemerintah. Tentu saja biar komisi IV yang nanti memberi tahu teman-teman,” kata Puan.(bs)