Habiskan 25 M Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai Ketapang Mubazir

Objek yang dipantau awak Media Warta Tipikor pada Jumat (4/4/2025) adalah, bangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai, Kab. Ketapang, Provinsi Kalbar.

Ketapang, MWT –  Tidak ada kata lain yang tepat buat areal dan bangunan ini selain kata mubazir. Objek yang dipantau awak Media Warta Tipikor pada Jumat (4/4/2025) adalah, bangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai, Kab. Ketapang, Provinsi Kalbar.

Memasuki lokasi, pandangan mata langsung disuguhi dengan lapangan terbuka tanpa perawatan. Rerumputan tumbuh liar baik di depan, samping sampai ke belakangan gedung.

Kesan bahwa lokasi ini tidak berpenghuni sangat tegas. Sebab tidak tampak ada bukti telapak kaki yang pernah menjejakkan diri disini.

Demikian juga, tanda – tanda bangunan mubazir tersebut terpantau jelas saat memasuki sarana yang ada. Plafon yang hancur, lantai terkelupas, jaringan listrik yang off, dinding runtuh, palang kayu dimana – mana serta hilangnya fasilitas medis di beberapa tempat.

Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai, Kab. Ketapang satu diantara fasilitas kesehatan daerah yang dibangun semasa Bupati Martin Rantan. Media Warta Tipikor sejak tahun 2023 sudah memantau bangunan ini. Kesimpulan yang didapat dari lokasi ini yakni, berawal dari pembiaran, meningkat sebagai temuan Subdit 3 Tipikor Polda Kalbar dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI.

Informasi yang dikumpulkan media ini dari lapangan, kerugian negara tahun 2021 senilai Rp 25,5 milyar. Bahkan sejumlah pihak telah diperiksa.

Liputan 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo.S. STP. M.Si  menginformasikan kasus mangkraknya RS Sandai sudah ditangani aparat penegak hukum (APH) Ketapang sejak tahun lalu. Hal itu disampaikannya, Minggu (20/8/2023)  saat ditanyakan tentang penanganan kasus tersebut saat ini.

Sementara itu , informasi yang dikumpulkan wartawan Media Warta Tipikor dari lapangan, kerugian negara mencapai milyaran rupiah. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai, Kab. Ketapang, Provinsi Kalbar tahun 2021 senilai Rp 25,5 milyar dikabarkan semat ditangani Subdit 3 Tipikor Polda Kalbar.

Proyek fisik tersebut dibiayai APBD Kabupaten Ketapang (DAK Reguler) T.A 2021. Semula dianggarkan dengan pagu dana Rp. 29.141.735.826,76,- yang dimenangkan tendernya oleh PT Peduli Bangsa dengan nilai kontrak Rp. 25.585.000.000,00- serta pelaksanaannya diawasi CV Prima Konsultan sebagai konsultan.

Lokasi pembangunan proyek Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai berada pada posisi kemiringan tertentu. Kondisi ini dinilai rawan kecelakaan ditambah pula lokasi ini di depan proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang lebih dulu dibangun.

Sebelumnya Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, kepada sejumlah media mengatakan penanganan kasus ini masih dalam proses.Polda Kalbar menargetkan secepat mungkin menyelesaikan perkara tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami, kepada sejumlah media mengatakan pembangunannya tetap dilanjutkan. Rustami menyampaikan terbengkalainya pembangunan RS Sandai karena tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Lantaran tidak diselesaikan kontraktor, pihaknya melakukan pemutusan kontrak.Tetapi, pembangunan tetap dilanjutkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.(Jajir)