Asam Besar, MWT – Pasca pemberitaan Media Warta Tipikor seputar unjukrasa warga Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalbar, Kamis (2/2/2023) mendapat respon Bupati Ketapang Kalimantan Barat, Martin Rantan SH, M.Sos.
Bupati Ketapang , melalui memo berlogo Garuda dan bertanggal 2 Februari 2023 menyampaikan pesan Kepala Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalbar.
Dalam memo dituliskan , kepada Yth Kades Asam Besar. Berkenaan dengan tindakan masyarakat Asam Besar kepada PT HSL, oleh karena itu Bupati akan mengagendakan pertemuan di kabupaten dalam waktu dekat.
Diharapkan agar tidak melakukan tindakan apapun selama undangan untuk mediasi disampaikan. Ketapang, 2 Febr 2023 Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M. Sos.
Sementara itu Kepala Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalbar, …. kepada Pemred Media Warta Tipikor, Jenda Bangun mengakui menerima memo tersebut.
Dikonfirmasi via jaringan whatsapp tidak banyak berkomentar kecuali mengiayakan adanya memo Bupati tersebut.
Ritual
Ratusan warga Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalbar, Kamis (2/2/2023) mengadakan unjuk rasa akibat respon yang dilakukan manejemen PT Cargill.
Unjuk rasa dilakukan di kilometer 12 jalan poros Betivau Estate menuju Bagan Kusik estate.
Masyarakat mulai berkumpul sejak jam 09.00 WIB. Suasana di lokasi nampak damai meskipun dibawah terik matahari.
Masyarakat Desa Asam Besar menyatakan kekecewaannya dan harus dijawab dengan turun ke jalan. Pihak manejemen PT Cargill sampai sekarang tidak mampu merealisasikan plasma kebun sawit kepada 600 kepala keluarga seluas 1.200 hektar yang sudah di janjikan sejak Rabu 11 Maret 2020.
Ahmad dari manejemen PT Cargill saat di lokasi membenarkan pihaknya belum mampu merealisasikan kebun seluas 1200 hektar, tetapi masih dalam pengupayaan. Tim perusahaan dipandu Rojali) saat itu menemui pihak pemerintah kabupaten Ketapang untuk membahas persoalan tersebut.
Guna memenuhi rasa kenyamanan warga melakukan ritual Suku Dayak di ruas jalan. Ritual tersebut dengan menempatkan kendi berisi air diatas ban bekas.
Tradisi ini dikenal sebagai bentuk peringatan kepada semua pihak dan terlarang dilanggar. “ Kalau dilanggar akan ada sanksinya. Soal besar kecilnya itu bergantung warga, “ Andi warga setempat.
Selain itu ruas jalan dipacakkan sejumlah kayu dan tidak jauh darisana ada tuntutan warga atas perlakukan perusahaan kelapa sawit tersebut.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dikelilingi Kecamatan Manis Mata, Air Upas , Kendawangan ,Maraud an Kecamatan Jelai Ulu.( Jajir/Andi Firman)