mediawartatipikor.com,Medan-Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara ( PP GEMPA-SU ) melakukan aksi unjuk rasa Kamis (4/8/2022) di Kejatisu dan mendesak penegak hukum segera memanggil serta memeriksa Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Prof Dr Muhammad Ildrem dan rekanan pemenang tender kegiatan tahun 2021.
Sejumlah dugaan penyimpangan disebut GEMPA-SU dilakukan di instansi tersebut. Misalnya, penggunaan anggaran APBD Sumatera Utara dalam kegiatan pembangunan ruang isolasi pasien RSJ sebesar Rp.1.577.320.000,00.
Demikian juga, dugaan serupa muncul pada kegiatan belanja bahan makanan pokok pasien senilai Rp.3.554.340.550,00. “ Besar dugaan kami dalam kegiatan ini ada indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara, “ ujar mereka..
Aksi unjuk rasa dengan Koordinator Lapangan Muhammad Bahri Siregar serta Koordinator Aksi Ananda Pradana S berlangsung tertib meski tidak ada staf
GEMPA-SU menuntut agar Poldasu dan Kejatisu memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan terhadap Direktur serta rekanan pada kegiatan Tahun 2021.
Selain itu GEMPA-SU juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera membentuk tim dalam hal penyidikan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga diingat agar mengevaluasi dan mencopot Direktur RSJ.(JB)