Tanjungbalai, MWT – Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri dikritisi sejumlah pihak karena tak mampu mengungkap dua kasus besar yakni penculikan dan begal.
Bahkan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tanjungbalai Sudi Rahmad kepada MWT, Senin (18/5) meminta Welman Feri dicopot dari jabatannya. “Kita minta Kapolri dan Kapolda Sumut agar mencopot AKBP Welman Feri sebagai Kapolres Tanjungbalai karena tidak mampu mengungkap kasus penculikan dan begal “bersenpi”, ” katanya.
Hingga kini 5 terduga pelaku begal belum tertangkap dan 4 terduga pelaku penculikan juga belum ditangkap. Selain itu kasus pencurian kenderaan bermotor yang terjadi di Masjid Saksi juga tak berhasil diungkap,” tegas Rahmad.
Kasus begal “bersenpi” sudah lebih 3 bulan tak ada perkembangan penanganannya, padahal diduga 5 dari 8 pelaku saling mengenal dan tindak kejahatan yang mereka lakukan.
Sama halnya dengan kasus penculikan kemarin yang dialami 2 korban. Keempat terduga pelaku menganiaya korban menggunakan godam jika korban tidak kabur bisa mengancam nyawa keduanya,”ujar Rahmad.
Terkait kasus penculikan identitas keempat pelaku telah diketahui sesuai laporan polisi surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor : STTLP/B/122/V/2026/SPKTIPOLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 Mei 2026 atas nama pelapor Anjasmara Sirait, atas dugaan tindak pidana penculikan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Berdasarkan surat laporan diketahui bahwa terduga pelaku penculikan berjumlah 4 orang . Akibat penculikan itu korban Anjasmara Sirait menderita luka lebam di leher, betis, lutut dan jari kanan, sedangkan Deni mengalami luka pada kuping dan lengan. Kedua korban telah divisum dan kini sedang masa berusaha pulih dari luka akibat penganiayaan dan trauma pasca penculikan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasat Reskrim AKP Bram Chandra saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus penculikan, tidak memberikan jawaban. Sementara Kasubsi Humas Ipda Ruslan jiga tidak memberikan jawaban meski telah di konfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Selain ketiga kasus tersebut yang mendadak heboh dan jadi perbincangan hangat dimasyarakat terkait dugaan tangkap lepas Polres Tanjungbalai terhadap 35 orang pelaku penipuan scammer yang diamankan Rabu 13 Mei 2026 di Kota Tanjungbalai.
“Kita akan gelar aksi di depan Mapolres Tanjungbalai terkait dugaan tangkap lepas 35 orang pelaku scammer dan beredar informasi adanya dugaan aliran dana sesat mencapai milyaran rupiah untuk melepaskan belasan orang dari 35 orang yang ditangkap Polres Tanjungbalai,”ujar aktifis pemuda Rudi Bakti.
Terkait dugaan aliran dana milyaran rupiah tersebut Kasat Reskrim AKP Bram Chandra akhirnya menjawab pesan whatsapp. “Itu tidak benar, pelaku masih ditahanan polres dan proses perkara masih berjalan, tks,”jawab Bram Chandra melalui pesan Whatsapp, Senin (18/5/2026) sore. (Usni Fili Panjaitan)
