Berita  

Dugaan Pijat “EM Plus” Belum Terlihat Penindakan APH

Batam, MWT – Laporan kepada aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan DC Lubuk Baja, Kota Batam, disebut sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum terlihat langkah penindakan signifikan—memunculkan dugaan adanya pola perlindungan terhadap bisnis tersebut.

Investigasi awak media sejak awal April mengarah pada satu titik: sebuah usaha pijat berinisial EM yang diduga menjadi bagian dari jaringan layanan “plus-plus” terorganisir. Modusnya bukan baru—pijat dijadikan etalase depan, sementara transaksi utama berlangsung di balik layar.

Sumber internal yang mengetahui aktivitas itu menyebut, sistem berjalan rapi dan berlapis. “ Bukan cuma satu tempat. Ada pola, ada yang atur, bahkan ada pembagian,” ungkap sumber tersebut.

Penelusuran mengungkap indikasi mekanisme yang lebih kompleks dari sekadar praktik individual. Rekaman percakapan dan tangkapan layar yang diperoleh menunjukkan adanya katalog layanan, variasi durasi (50 menit, 90 menit, hingga long time), serta indikasi sistem komisi bagi perantara.

Tarif yang dipatok berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp2,5 juta. Dalam praktiknya, pelanggan diduga tidak hanya dilayani di lokasi, tetapi juga dapat membawa wanita keluar (short time/long time)—mengindikasikan model operasi yang menyerupai jaringan distribusi jasa, bukan sekadar layanan lokal.

Temuan di lapangan memperkuat pola tersebut. Aktivitas keluar-masuk wanita dari ruko berlangsung teratur, dengan indikasi adanya pengaturan jadwal dan mobilitas. Sumber lain menyebutkan, usaha ini bukan entitas tunggal, melainkan memiliki keterkaitan dengan beberapa titik lain di Batam.

Dugaan Jaringan  

Beberapa informasi yang dihimpun menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berperan sebagai “pengaman” operasional. Istilah yang beredar di lapangan: ada yang “membekingi”.

Meski belum terkonfirmasi secara resmi, pola ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana usaha dengan indikasi pelanggaran berulang bisa tetap berjalan tanpa hambatan berarti?

Upaya konfirmasi kepada pihak pengelola tidak membuahkan hasil. Respons yang diterima cenderung menghindar. Saat diarahkan kepada pria berinisial “depe”, yang disebut terkait operasional, tanggapan yang muncul justru bernada intimidatif. “ Apa maumu… kalian ini apa maunya…” ujar “depe” dalam rekaman percakapan dengan awak media.

Sikap tersebut justru memperkuat kesan tertutupnya akses informasi terhadap praktik di dalamnya.

Di sisi lain, tidak adanya tindakan tegas meski laporan telah masuk membuka ruang spekulasi lebih luas. Apakah ini semata soal lemahnya pengawasan, atau ada mata rantai yang lebih besar yang belum tersentuh?

Praktik dengan pola seperti ini umumnya tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh karena ada permintaan tinggi, distribusi terorganisir, dan—yang paling krusial—ruang aman untuk beroperasi.

Jika dugaan jaringan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran usaha, melainkan potensi bisnis ilegal yang berjalan sistematis.

Tanpa penindakan yang menyentuh hingga ke akar, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus bermetamorfosis—berganti nama, berpindah lokasi, namun tetap berada dalam satu lingkaran yang sama. (tim)