Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Dua Kasus Curat Terbongkar, Polisi Binjai Bekuk Pelaku

RA alias Adek (29) dan ZE alias Ucok (46)

Binjai , MWT – Dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai berujung pada penangkapan dua terduga pelaku. Jajaran Satreskrim Polres Binjai mengamankan RA alias Adek (29) dan ZE alias Ucok (46) pada Selasa, 22 September 2026.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Binjai dalam mengungkap tindak kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

Kasus pertama berkaitan dengan pencurian empat unit kondenser AC. RA alias Adek diduga mengambil perangkat tersebut dari dinding ruko milik WS (46) pada 15 Agustus 2026.

Petugas kemudian menangkap RA pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia diamankan di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.

Kasus berbeda menjerat ZE alias Ucok. Pria berusia 46 tahun itu diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF BK 2009 RBT dari dalam rumah MF (38) di Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 5 September 2026. Polisi menangkap ZE pada hari yang sama dengan penangkapan RA, yakni Selasa (22/9/2026), sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Peragahan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan kedua perkara tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum.

“Terhadap kedua terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi aksi kejahatan. Warga diminta segera menyampaikan laporan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan dua perkara tersebut, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga di wilayah hukum Polres Binjai. (Mariani)