Berita  

DPRD Toba Setujui 2 Ranperda Menjadi Perda

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menandatangani kesepakan Pelaksanaan APBD Toba TA ,2025.

Toba, MWT –  Dalam Rapat Paripurna DPRD Toba. Jumat (17/7/2026). Menyetujui dan tandatangan kesepakatan Rancangan peraturan Daerah pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA – 2025}.

Kesepakatan penandatangan pelaksanaan APBD TA 2025 bersama Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam rapat paripurna dewan di pimpin ketua DPRD Tambunan. Seusai menjalani pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Toba dan Fraksi-Fraksi di DPRD Toba.

Hal dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” kata Bupati Toba. (Toba1)