Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Simamora Diperiksa Divpropam  

Batam, MWT — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Polda Kepri memastikan pemeriksaan tersebut tidak berarti Silvester telah dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan pemeriksaan terhadap Silvester pada Rabu (7/10). Namun, ia membantah informasi yang menyebut perwira menengah tersebut telah diberhentikan dari posisi Dirreskrimsus Polda Kepri.

“Informasi mengenai dicopot dari jabatan itu tidak benar, namun yang bersangkutan tengah berada dalam pemeriksaan di Divpropam Polri,” ujar Nona.

Hingga kini, Polda Kepri belum menjelaskan perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Silvester. Materi yang sedang didalami Divpropam Polri, termasuk status pemeriksaan Silvester, juga belum disampaikan secara rinci.

Selama Silvester menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, tugas Dirreskrimsus Polda Kepri untuk sementara dilaksanakan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus).

“Selama Pak Dirreskrimsus diperiksa oleh Mabes Polri, maka tugas-tugasnya dilaksanakan oleh Wadirreskrimsus dan tugas-tugas lainnya berjalan seperti biasa,” kata Nona.

Nona memastikan pelayanan kepolisian dan penanganan perkara di lingkungan Ditreskrimsus Polda Kepri tetap berlangsung. Menurut dia, pemeriksaan tersebut tidak mengganggu aktivitas maupun pelayanan kepolisian karena tugas Dirreskrimsus sementara dijalankan oleh Wadirreskrimsus.

Pemeriksaan terhadap Silvester mencuat di tengah sorotan terhadap dugaan penanganan sebuah perkara yang disebut berkaitan dengan proyek sektor energi di Kepulauan Riau. Dalam perkara tersebut, beredar informasi mengenai dugaan perlambatan proses penanganan.

Informasi itu kemudian berkembang menjadi tudingan bahwa perkara sengaja diperlambat karena diduga berkaitan dengan kepentingan pengambilan proyek oleh pihak tertentu. Namun, informasi mengenai dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi, termasuk motif maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Hingga Rabu (7/10), Polda Kepri juga belum menyatakan pemeriksaan Silvester oleh Divpropam Polri berkaitan dengan penanganan perkara proyek tersebut. Dengan demikian, hubungan antara pemeriksaan Dirreskrimsus dan perkara yang tengah menjadi sorotan belum dapat dipastikan.

Di sisi lain, informasi mengenai pemeriksaan terhadap pihak subkontraktor yang disebut berkaitan dengan proyek tersebut juga mencuat. Pihak subkon disebut telah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Mabes Polri.

Namun, belum terdapat keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Kepri mengenai materi pemeriksaan terhadap pihak subkontraktor tersebut. Keterkaitan pemeriksaan subkon dengan pemeriksaan Silvester di Divpropam Polri juga belum diketahui.

Polda Kepri sejauh ini memastikan Silvester tengah menjalani pemeriksaan Divpropam Polri dan belum dicopot dari jabatan Dirreskrimsus. Perkembangan mengenai materi pemeriksaan, status Silvester, serta ada atau tidaknya hubungan dengan perkara proyek energi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (Zul)