Belawan, MWT – Peristiwa ini diawali Minggu (27/8/2023). Satu unit alat berat dibawa Tohirin memasuki kawasan Dusun 5 Desa Telaga Tujuh untuk merehab kebun kelapa sawit Suwarno.
Tidak sengaja alat berat tersebut menabrak satu makam di pinggir jalan dan mendapat protes dari keluarga pemilik makam. Keluarga ini menghubungi Kadus 5 Samsul Ashar ( Acun ) untuk melerai percekcokan.
Tidak beberapa lama datang AH, mendorong Kadus sambil mengucapkan kata – kata kotor. Kadus kemudian menelepon Kades untuk datang dengan alasan ia dihina AH.
Selain Kades semua Kadus , staf desa dan ketua LPM datang melihat kejadian tersebut. Namun AH tidak didapati lagi di lokasi.
Seluruh Kadus tidak dapat menerima perlakuan AH terhadap Samsul Ashar dan mencari AH ke rumahnya. Akibat banyaknya warga terjadi keriuhan sehingga Kades bersinisiatif mengajak semuanya ke kantor desa. Pria AH menerima ajakan Kades namun istrinya tidak mau.
Keesokan harinya AH melaporkan Kades ke Polres Belawan, dengan modus mengadakan penyerangan ke rumah AH. Laporan ini tidak memenuhi unsur perundangan, akhirnya hanya pengaduan Dumas.
Hari Selasa (29/8/2023) Babinkambtibmas memediasi Kades dan AH, namun pria AH tidak datang dengan alasan bekerja. Saat itu pula semua Kadus ramai – ramai ke Polres Belawan dan diterima Juper Robi dan sebagai pelapor Samsul Ashar ( Acun ) Kadus 5.
Menurut kabar di kalangan warga AH bukan warga Desa Telaga Tujuh. Pihak pemerintahan desa menilai sikap AH selama ini selalu ikut campur urusan warga Desa Telaga Tujuh.(Sugie)