Kepri, MWT – Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepulauan Riau di RT.02 RW.04 kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, diduga menimbulkan masalah baru.
Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepulauan Riau berupaya menemukan kebenarannya. Ketua Lembaga KPK Provinsi Kepri Kennedy Sihombing kepada media ini mengatakan sudah menerima kuasa dari Rizal selaku pemilik lahan.
Saat acara mediasi di Provinsi Kepri pihak aset didampingi biro hukum, menyimpulkan perlu dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan lahan tersebut masuk dalam sertifikat Provinsi Kepri.
Kepala Bidang Aset Apriansah mengatakan, apapun yang sudah tercatat dalam neraca aset, baik itu berupa lahan tidak bisa sekonyong-konyong dilepaskan karena pihak aset hanya mencatat dan menjaga.
Dalam mediasi itu, dipertanyakan juga nama pemilik lahan yang tersurat, tetapi pihak aset tidak mau terbuka.
Kami bersama Tim bekerja untuk mendapatkan dokumen lainnya dan akan memenuhi permintaan pihak aset untuk melakukan pengukuran lahan sebagai referensi pertemuan berikutnya.
Ditemui di lokasi Direktur PT. Rajawali inisial W selaku pemenang tender meminta maaf terkait informasi lahan. Kami tidak mengetahuinya coba bapak tanyakan ke pihak aset, katany singkat.
Tapi yang saya dengar lahan ini dihibahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmat kepada Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepulauan Riau. Hal serupa juga disampaikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepulauan Riau, Henri.
Dikatakan Henri, hibah dari pemerintah provinsi sekitar empat bulan yang lalu diterima oleh ketua pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepulauan Riau yang ditanda tangani oleh Gubernur Kepualuan Ansar Ahmat dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepri, Sutomo.
Kami meminta saja, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, diberikan lahan hibah kami terima, mengenai lahan itu siapa pemiliknya awalnya kami tidak mengetahui.ujarnya
Pernah saya tanyakan kepada pihak aset, katanya tidak ada masalah, makanya proyek pembangunan sudah dimulai pelaksanaannya, ujarnya.
Ditambahkan Henri awalnya lahan yang diberikan oleh Aset dibelakang lahan ini, agak jurang harus menimbun anggaranya besar. Sehingga dipindah ke tempat yang lebih tinggi lahan yang sekarang dibangun, jelasnya. ( Martin )