Batam, MWT — Dalam hitungan satu bulan, perubahan fisik di DAM Nongsa memperlihatkan jejak yang sulit diabaikan. Hasil penyelusuran Akarbhumi Indonesia ke lapangan pada 4 September, dan membandingkan dengan kondisi 5 Agustus, menunjukkan area yang mengalami pengeringan sekaligus sedimentasi telah berkembang dari sekitar 250 meter menjadi hampir setengah kilometer.
Pernyataan ini disampaikan Hendry, pendiri Akarbhumi Indonesia saat dihubungi, Selasa (22/9/2026). Perubahan tersebut menjadi titik awal untuk membaca persoalan DAM Nongsa lebih jauh, katanya.
Ditegaskannya, kondisi waduk tidak hanya berkaitan dengan menyusutnya air, tetapi juga menyangkut sedimentasi dan kondisi kawasan di sekeliling daerah tangkapan air atau DTA Nongsa.
Temuan lapangan itu menunjukkan adanya perubahan dalam rentang waktu yang relatif singkat. Pada 5 Agustus, panjang area yang mengalami pengeringan dan sedimentasi berada di kisaran 250 meter. Satu bulan kemudian, tepatnya 4 September, panjangnya disebut telah meningkat hampir dua kali lipat.
Dari Waduk ke Daratan
Persoalan kemudian, kata Hendry mengarah pada pertanyaan mengenai sumber sedimentasi. Analisis lapangan mengidentifikasi sejumlah faktor yang dinilai berkaitan dengan kondisi DAM Nongsa, mulai dari penyusutan air, kerusakan waduk, pencemaran hingga sedimentasi.
Salah satu faktor yang mendapat perhatian adalah pembukaan lahan dan pelepasan kawasan hutan di Nongsa. Aktivitas pembukaan lahan untuk pembangunan di sekitar kawasan waduk menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri karena perubahan permukaan tanah dapat berkaitan dengan pergerakan material menuju kawasan perairan.
Menurutnya, dalam konstruksi pembukaan lahan, pengelola semestinya menyiapkan kolam tampung. Fasilitas tersebut berfungsi menahan material dari kegiatan pembangunan agar tidak bergerak ke kawasan lain dan mencemari objek publik maupun objek vital.
Di titik inilah persoalan kepatuhan terhadap persyaratan pembangunan menjadi relevan untuk diperiksa. Ia menyebut aspek AMDAL perlu dilihat, terutama apakah ketentuan terkait pengendalian dampak pembukaan lahan telah dipenuhi sebagaimana mestinya.
Namun, materi yang tersedia belum memberikan kesimpulan bahwa kegiatan pembangunan tertentu telah menjadi penyebab langsung sedimentasi DAM Nongsa. Karena itu, kata Hendry, hubungan antara kegiatan pembukaan lahan dengan material yang masuk ke waduk masih membutuhkan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.
Pelepasan Kawasan Hutan
Jejak berikutnya mengarah pada kebijakan pelepasan kawasan hutan di Nongsa, katanya. Ia menyebut data mengenai pelepasan kawasan tersebut sejatinya dapat diperiksa melalui DLHK Provinsi, sesuai kewenangan instansi tersebut terhadap kawasan hutan.
Menurut data Akarbhumi Indonesia, sejumlah kawasan hutan di DTA Nongsa telah dilepaskan untuk kepentingan pembangunan. Salah satu contoh yang disebut adalah kawasan sekitar 80 hektare yang diperuntukkan bagi pemakaman warga.
Kampung Terik, selain kawasan pemakaman, juga terdapat aktivitas pertanian.
Angka sekitar 80 hektare tersebut menjadi salah satu titik yang penting untuk diverifikasi melalui data resmi. Bukan hanya luas kawasan yang perlu diperiksa, tetapi juga status kawasan, dasar pelepasan, peruntukan, serta keterkaitannya dengan kondisi daerah tangkapan air Nongsa.
Di sinilah investigasi terhadap DAM Nongsa tidak berhenti pada permukaan waduk. Perubahan yang terlihat di badan air perlu dibaca bersama perubahan penggunaan lahan di kawasan yang menjadi daerah tangkapannya.
Pengawasan dan Rehabilitasi
Faktor lain kata Hendry ialah lemahnya pengawasan serta kurangnya aktivitas rehabilitasi di kawasan DTA. Kedua aspek tersebut disebut ikut memengaruhi kondisi waduk.
Jika kawasan tangkapan air mengalami perubahan, maka kemampuan kawasan dalam menjaga aliran dan menahan material menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan dari pembahasan mengenai sedimentasi. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melihat persoalan DAM Nongsa tidak semata-mata dari sisi pengerukan atau pengurangan pendangkalan.
Kebijakan mengenai alokasi lahan hutan di sekitar DAM Nongsa juga dinilai perlu dikaji ulang. Tujuannya adalah mempertahankan fungsi kawasan yang berkaitan dengan keberadaan waduk.
Urgensi mempertahankan DAM Nongsa semakin mendapat perhatian karena Batam disebut telah kehilangan DAM Baloi. Kondisi tersebut membuat keberadaan DAM Nongsa menjadi bagian yang perlu dipertahankan.
Bambu Ditanam, Tetapi Apakah Cukup?
Pihaknya melakukan upaya rehabilitasi melalui penanaman bambu. Namun, penanaman bambu disebut bukan solusi jangka pendek.
Bambu tetap dipandang memiliki manfaat untuk jangka panjang. Persoalannya terletak pada ukuran tanaman yang digunakan saat ini.
Tanaman bambu berada pada kisaran 30–40 sentimeter. Ukuran tersebut membuat tanaman membutuhkan waktu untuk berkembang sehingga belum mampu menghadapi pertumbuhan semak yang berada di sekitarnya.
Ia menyarankan tanaman dengan ukuran sekitar 1 hingga 2 meter. Dengan ukuran tersebut, proses pertumbuhan di kawasan rehabilitasi diharapkan tidak terlalu lambat.
Pilihan lain adalah pohon beringin. Ia mencontohkan kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Akharbumi Indonesia di DTI Tembesi melalui penanaman pohon beringin.
Pohon beringin dapat mendukung ketahanan waduk maupun ketahanan air. Karena itu, pemilihan jenis dan ukuran tanaman menjadi bagian yang dianggap penting dalam program rehabilitasi kawasan DTA.
Persoalan yang Sama
Kondisi tanaman yang masih rendah belum memadai untuk menghadapi pertumbuhan semak di sekitarnya.
Persoalan yang perlu diperhatikan dalam rehabilitasi: penanaman pohon tidak hanya berbicara tentang jumlah tanaman yang ditanam, tetapi juga ukuran tanaman dan kemampuannya bertahan serta tumbuh di lapangan.
Katanya, perubahan DAM Nongsa dalam satu bulan membuka rangkaian pertanyaan yang lebih luas. Sedimentasi yang disebut berkembang dari sekitar 250 meter menjadi hampir setengah kilometer tidak berdiri sendiri dalam narasi lapangan.
Ada pembukaan lahan, perubahan kawasan hutan, pembangunan, aktivitas pertanian, pengawasan, rehabilitasi, serta kebijakan penggunaan lahan yang semuanya disebut berkaitan dengan kondisi DTA Nongsa.
Namun, untuk memastikan hubungan sebab-akibatnya, setiap titik masih membutuhkan verifikasi berbasis dokumen dan data lapangan. Termasuk data pelepasan kawasan hutan, persyaratan AMDAL, pengendalian sedimentasi pada lokasi pembukaan lahan, serta pelaksanaan rehabilitasi DTA.
DAM Nongsa kini menghadirkan satu persoalan yang lebih besar daripada sekadar air yang menyusut: bagaimana kawasan tangkapan airnya dikelola, diawasi, dan dipulihkan sebelum sedimentasi terus mengubah wajah waduk.(M Zulkifli)
