Pukul 01.00 WIB, ketika aktivitas di tempat hiburan malam biasanya masih berlangsung, perhatian aparat justru tertuju pada sebuah brankas berwarna hijau. Dari dalamnya, polisi menemukan narkotika jenis ekstasi atau inex. Temuan itu menjadi salah satu titik penting dalam penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8/2026) dini hari.
Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bukan hanya barang bukti yang diamankan. Sebanyak 32 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, orang-orang yang diamankan terdiri atas pihak yang masih diperiksa sebagai saksi dan mereka yang telah berstatus tersangka.
“Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8).
Namun, jumlah 32 orang tersebut belum serta-merta menggambarkan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan narkotika di dalam lokasi.
Justru di titik inilah penyidikan mulai bergerak lebih dalam. Polisi harus memetakan peran masing-masing orang, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki hubungan dengan pengelolaan tempat hiburan tersebut.
Brankas Hijau
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengungkap temuan sebuah brankas berwarna hijau ketika petugas melakukan penggerebekan.
Brankas tersebut diduga digunakan untuk menyimpan narkotika jenis ekstasi atau inex.
“(Brankas) isinya inex,” ujar Handik.
Temuan itu kini menjadi salah satu barang bukti yang didalami penyidik. Kendati demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap berapa jumlah ekstasi yang ditemukan maupun secara rinci seluruh barang bukti narkotika yang disita dari lokasi.
Ketiadaan rincian jumlah barang bukti membuat satu bagian penting dari perkara ini masih terbuka. Penyidik masih harus memastikan jenis, jumlah, serta keterkaitan setiap barang yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Diperiksa
Penggerebekan itu juga tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pengunjung.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei membenarkan operasi yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut. Ia menyebut pihak yang diamankan berasal dari kalangan pengunjung sekaligus manajemen HH Club Planet 3.0.
“Yang diamankan ada dari pihak manajemen dan pengunjung. Mereka masih diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Nona, Senin (10/8).
Keterangan tersebut menjadi penting karena penyidik kini tidak hanya menelusuri siapa yang memiliki atau menguasai narkotika. Dugaan keterlibatan pihak manajemen dalam aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan itu juga sedang didalami.
Sebelumnya, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut dugaan aktivitas peredaran narkotika di HH Club berkaitan dengan pihak manajemen.
Namun hingga kini, Bareskrim belum membuka pola dugaan peredaran tersebut. Belum dijelaskan pula sejak kapan aktivitas itu diduga berlangsung dan siapa saja yang menjalankan masing-masing peran.
Karena itu, status saksi maupun tersangka terhadap 32 orang yang diamankan masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan.
Penggerebekan
Operasi tersebut, menurut Nona, tidak dilakukan tanpa dasar informasi.
Bareskrim Polri sebelumnya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di tempat hiburan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan sebelum tim gabungan bergerak melakukan penggerebekan.
Setelah operasi berlangsung, penyidik mencocokkan keterangan orang-orang yang diamankan dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Pemeriksaan masih berlangsung. Keterangan para pihak dan hasil pendataan barang bukti menjadi bagian dari proses untuk menentukan peran masing-masing orang.
Handik mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dilakukan secara intensif. Langkah tersebut ditujukan untuk mengembangkan perkara sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dengan demikian, 32 orang yang telah diamankan belum menjadi ujung dari perkara. Penyidikan justru sedang diarahkan untuk mengetahui apakah keberadaan narkotika di HH Club berdiri sebagai peristiwa tersendiri atau berkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
HH Club Disegel
Selama proses pemeriksaan dan penyidikan berlangsung, lokasi HH Club Planet 3.0 telah disegel.
“Lokasinya sudah disegel dan pemeriksaan masih berjalan,” kata Nona.
Penyegelan menjadi bagian dari proses penanganan lokasi perkara agar pemeriksaan terhadap tempat kejadian dan barang bukti dapat dilakukan selama penyidikan berlangsung.
Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam penanganan perkara tersebut. Pengembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, masih dilakukan penyidik Bareskrim.
Asal Narkotika
Dalam perkara narkotika, menemukan barang bukti hanyalah satu bagian dari pekerjaan penyidik. Setelah ekstasi ditemukan di dalam brankas, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana narkotika itu bisa berada di lokasi tersebut dan siapa yang memiliki kendali atasnya.
Karena itu, penyidikan kini memiliki sejumlah titik yang harus dijelaskan: siapa yang menguasai narkotika, dari mana barang tersebut diperoleh, bagaimana narkotika masuk ke lokasi, bagaimana pola distribusinya, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.
Temuan ekstasi di dalam brankas menjadi salah satu petunjuk yang dapat digunakan penyidik untuk mengembangkan rangkaian tersebut.
Namun, sampai saat ini Bareskrim Polri belum menyampaikan jumlah keseluruhan narkotika yang disita maupun rincian barang bukti lainnya. Pendataan dan pemeriksaan masih berlangsung.
Secara hukum, perkara narkotika akan bergantung pada pembuktian mengenai perbuatan, penguasaan atau peredaran narkotika serta keterlibatan masing-masing pihak. Karena itu, status seseorang sebagai saksi maupun tersangka masih harus ditempatkan sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Penggerebekan HH Club Planet 3.0 kini menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar temuan ekstasi dalam sebuah brankas: siapa yang menempatkan narkotika itu di sana, untuk kepentingan siapa, dan sejauh mana dugaan peredarannya berlangsung?
Jawaban atas pertanyaan tersebut masih berada di meja penyidik Bareskrim Polri.
Polda Kepri memastikan proses hukum terus berjalan. Perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan terhadap para pihak serta barang bukti yang telah diamankan. (Zul)
