Batam, MWT — Aktivitas keluar-masuk barang melalui sebuah pelabuhan rakyat di kawasan Jembatan 3 Barelang, Batam, kembali berjalan. Lokasi yang berada di sekitar bekas Kantor Bakamla itu disebut warga telah lama menjadi titik transit berbagai barang dari Batam menuju luar daerah, sementara pengawasan aparat minim.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, pengiriman menggunakan kendaraan pengangkut seperti mobil boks hingga truk besar berlangsung secara rutin. Aktivitas tersebut, menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tetap berjalan tanpa hambatan berarti dari instansi terkait, termasuk Bea Cukai (BC) Batam.
“Main lagi Bang aktivitas disana,” ujar sumber di sekitar lokasi itu kepada awak media ini, kemarin.
Menurut pantauannya, barang yang dibawa melalui jalur laut berupa paket dengan beragam jenis komoditas. Di antaranya sembako, minuman dan sejumlah barang lainnya.
Warga itu menyarankan aktivitas di lokasi dipantau pada sore hari. Pada waktu tersebut, kata dia, mobil boks berwarna kuning dan putih serta lori berukuran besar terlihat masuk dan melakukan bongkar muat sebelum barang dibawa keluar daerah maupun menuju pulau lain.
Sorotan lain muncul terkait pengawasan di pintu keluar pelabuhan. Sumber tersebut mengaku jarang melihat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang hendak dikirim keluar wilayah, termasuk petugas Bea Cukai Batam.
“Pengecekan barang setiap dibawa keluar daerah kan kewenangan BC. Mengecek barang yang bisa dibawa keluar daerah. Makanya izin dokumen kepabeanan barang dikeluarkan BC kalau sudah sesuai,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena proses bongkar muat dapat berlangsung tanpa hambatan. Namun, mengenai dugaan pelanggaran kepabeanan maupun status setiap barang, sumber tersebut menyebutnya sebagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.
Sumber yang sama juga menyebut seseorang berinisial “AS” sebagai pihak yang disebut-sebut kerap terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia mengklaim aktivitas “AS” tidak hanya berlangsung di Jembatan 3 Barelang, tetapi juga dikaitkan dengan Pelabuhan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
“Di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, dia juga yang bermain, dan tak pernah tersentuh aparat penegak hukum,” tuturnya.
Temuan di lapangan memperlihatkan aktivitas pengangkutan dan bongkar muat memang masih berlangsung di kawasan pelabuhan tersebut. Sejumlah truk tampak membawa barang, sementara sebagian muatan dipindahkan dari kendaraan menuju kapal.
Lokasi itu berada di samping bekas Kantor Bakamla dan disebut sebagai salah satu jalur pengiriman komoditas dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju Provinsi Riau.
Komoditas yang diduga dipasok antara lain rokok tanpa pita cukai, barang elektronik, suku cadang kendaraan, minuman, serta berbagai barang jasa titipan (jastip) milik perusahaan ekspedisi.
Akses menuju area pelabuhan ternyata cukup terbatas. Seorang penjaga yang berada di pintu gerbang terlihat mengawasi orang yang melintas maupun mereka yang hendak masuk ke kawasan tersebut.
Ketika hendak memasuki lokasi untuk melakukan konfirmasi, awak media justru dilarang masuk. Penjaga tersebut juga melarang pengambilan gambar di kawasan pelabuhan.
Di sekitar lokasi, sumber awak media lainnya menyebut kegiatan pengangkutan barang melibatkan jasa transportasi laut yang dikoordinasikan oleh oknum “H”.
Nama “H” disebut bukan kali pertama muncul dalam informasi mengenai aktivitas pengiriman barang dari Batam menuju sejumlah wilayah di luar Kepulauan Riau. Namun, informasi tersebut merupakan keterangan sumber di lapangan.
Hal penting lainnya menyangkut status lokasi. Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang disebut bukan kawasan pabean yang ditetapkan sebagai tempat pemasukan maupun pengeluaran barang dari dan ke KPBPB/FTZ Batam.
Di sisi lain, penindakan terhadap aktivitas bongkar muat barang impor bekas berada di Wilkum Polresta Barelang di Kecamatan Sagulung.
Tim gabungan pernah melakukan Sidak dan menemukan kendaraan roda empat yang tengah digunakan untuk memindahkan muatan dari sebuah kontainer ke truk pengangkut. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima kendaraan.
Otoritas hukum setempat menyatakan penindakan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas bongkar muatan ilegal di sebuah gudang di Sagulung. Seluruh kendaraan dan kontainer kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(tim)
