Bantuan sosial tidak semestinya menjadi ukuran keberhasilan pemerintah. Justru sebaliknya, semakin sedikit keluarga yang membutuhkan bansos karena mampu berdiri secara mandiri, semakin nyata pula keberhasilan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Persoalan bansos memang berada di wilayah yang sensitif. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tetapi pada saat yang sama harus memastikan anggaran negara tidak tersalurkan kepada keluarga yang kondisi ekonominya sudah berubah.
Perubahan keadaan masyarakat menjadi salah satu alasan pentingnya pemutakhiran data. Keluarga yang sebelumnya tergolong miskin atau rentan dapat mengalami peningkatan kesejahteraan seiring membaiknya penghasilan, berkembangnya usaha, bertambahnya anggota keluarga yang telah bekerja, maupun meningkatnya kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketika proses pemutakhiran kemudian menunjukkan bahwa sebuah keluarga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, persoalan baru dapat muncul. Tidak jarang timbul pertanyaan mengapa bantuan yang sebelumnya diterima kemudian dihentikan.
Kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada posisi yang tidak sederhana. Harapan masyarakat untuk terus memperoleh bantuan harus berjalan beriringan dengan kewajiban negara memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Hutabarat memandang perubahan tersebut perlu diterangkan secara terbuka kepada masyarakat. Pembenahan data penerima bansos, menurutnya, jangan sampai dipahami sebagai langkah pemerintah untuk membatasi akses masyarakat terhadap bantuan.
Sebaliknya, perubahan basis data merupakan bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adil.
Sistem pendataan kesejahteraan sebelumnya dikenal melalui DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi masyarakat dalam kategori miskin dan rentan sebagai sasaran berbagai program kesejahteraan sosial.
Dalam perkembangannya, sistem tersebut bergerak menuju DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Pemutakhiran kemudian diperkuat melalui Perlinsos atau Perlindungan Sosial, yang menghasilkan pemeringkatan maupun pengelompokan kesejahteraan berdasarkan data sosial-ekonomi serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Data tersebut akan terus diperbarui dan dipetakan menggunakan desil kesejahteraan.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Secara sederhana, rumah tangga ditempatkan dalam 10 kelompok peringkat, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara Desil 2 hingga 4 mencakup kelompok miskin dan rentan yang umumnya menjadi prioritas berbagai program perlindungan sosial.
Adapun Desil 5 hingga 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi. Namun, kelompok tersebut tidak otomatis berarti tidak membutuhkan bantuan tertentu karena setiap program memiliki kriteria masing-masing.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi masyarakat: siapa yang paling membutuhkan perlindungan, siapa yang masih berada dalam kondisi rentan, dan siapa yang telah mengalami peningkatan kemampuan ekonomi.
Bagi pemerintah, pembaruan itu menjadi penting karena keberhasilan pembangunan semestinya tercermin dari bertambahnya jumlah masyarakat yang mampu keluar dari kemiskinan dan menjalani kehidupan secara mandiri.
Di Tapanuli Utara, sebanyak 48.745 kepala keluarga telah mendaftar dalam Perlinsos. Jumlah tersebut mencapai 47,13 persen dari total populasi dan selanjutnya akan menjalani proses verifikasi.
Indikator pembangunan juga perlu dibaca bersamaan dengan perkembangan data penerima bantuan. Apabila IPM atau Indeks Pembangunan Manusia—yang menggambarkan tingkat kualitas hidup dan pembangunan manusia di suatu daerah—mengalami peningkatan, sementara pertumbuhan ekonomi membaik, tetapi jumlah penerima bansos justru terus meningkat, kondisi tersebut perlu dievaluasi.
Evaluasi dapat mencakup validitas data, mekanisme penyaluran, hingga ketepatan sasaran program.
Bansos, pada hakikatnya, merupakan jaring pengaman bagi masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan secara layak. Karena itu, mereka yang masih berada dalam kondisi membutuhkan tetap harus mendapatkan perlindungan.
Namun, keluarga yang kondisi ekonominya telah membaik juga perlu memperoleh ruang untuk meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Atas dasar itu, Bupati Tapanuli Utara mengajak masyarakat memahami pemutakhiran data dan penerapan desil bukan sebagai ancaman terhadap hak memperoleh bantuan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar membangun perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah bukan sedang membuat masyarakat semakin sulit memperoleh bansos. Yang hendak dipastikan adalah agar bantuan negara diberikan kepada penerima yang tepat, pada momentum yang tepat, serta berdasarkan kondisi sosial-ekonomi yang benar-benar terjadi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak masyarakat yang tercatat sebagai penerima bansos. Keberhasilan justru terlihat ketika semakin banyak keluarga mampu memperbaiki kesejahteraannya hingga tidak lagi membutuhkan bantuan sosial. (*)
