Berita  

Bangunan SD Labura Rusak Berat Dekat Dapur MBG,Bobby akan Tanya Bupati

Gubsu Bobby Nasution

Medan, MWT – Sorotan publik tertuju pada sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) setelah video yang memperlihatkan kondisi bangunannya rusak berat beredar luas di media sosial. Yang memicu perhatian bukan hanya kerusakan sekolah tersebut, tetapi juga letaknya yang berada tepat di depan bangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut telah rampung dibangun dalam waktu singkat.

Rekaman yang diunggah memperlihatkan kondisi SD Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Labura, dengan kerusakan pada berbagai bagian bangunan. Atap tampak mengalami kerusakan, sejumlah kaca pecah, sementara sebagian ruang belajar masih menggunakan material papan. Dalam video itu juga disebutkan fasilitas kamar mandi sekolah sudah tidak lagi difungsikan karena mengalami kerusakan.

Unggahan tersebut turut menyebutkan sekolah hanya memiliki 36 siswa sehingga diduga menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah terbatas. Meski demikian, dalam narasi video disebutkan pula bahwa bangunan sekolah telah masuk dalam agenda perbaikan pada awal tahun 2026.

Di sisi lain, video tersebut menyoroti kontras antara kondisi sekolah dengan bangunan dapur MBG yang disebut dapat diselesaikan hanya dalam hitungan minggu. Perbandingan itulah yang kemudian memicu beragam respons publik di media sosial mengenai prioritas pembangunan fasilitas pendidikan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan akan lebih dahulu meminta penjelasan kepada Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus. Menurut Bobby, pemerintah provinsi juga masih menghadapi banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi, yakni jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Ia menegaskan sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk mengalihkan tanggung jawab, melainkan karena pembagian kewenangan pengelolaan pendidikan telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan pembagian urusan pemerintahan, pengelolaan sekolah dasar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas SMA, SMK, dan SLB.

Meski demikian, Bobby memastikan persoalan tersebut akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia menyatakan apabila pemerintah daerah benar-benar mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan perbaikan, maka pemerintah provinsi membuka peluang penggunaan dana bantuan.

Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setiap tahun mengalokasikan dana bantuan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan nilai mencapai lebih dari Rp400 miliar. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa kebutuhan rehabilitasi sekolah tersebut belum diajukan melalui skema bantuan tersebut apabila memang kondisi keuangan daerah menjadi kendala.

Viralnya kondisi SD Negeri di Dusun Padang Nabidang kembali mengangkat isu pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar merupakan layanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai pembagian kewenangan, sehingga pemenuhan sarana dan prasarana sekolah harus dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. (red)