Berita  

Anggaran Proyek Jalan Pramuka Sandai Rp76 M

Proyek Jalan Pramuka di Sandai dengan galian parit seadanya.

Sandai,MWT –  Proyek peningkatan Jalan Pramuka Kecamatan Sandai diduga tidak memenuhi aturan main dalam pembangunan jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak Media Warta Tipikor yang menolak ditulis namanya,  pekan lalu saat bertemu di seputaran lokasi proyek Negara tersebut .

Istilah yang lazim di masyarakat, saat itu badan jalan dilumuri menggunakan tanah merah “latrit” galian C dari lahan terdekat. Mengkilat saat diterpa matahari dan lembab ketika turun hujan, sudah menjadi pemandangan biasa disana.

Kontrak kerja proyek ini tercatat di plang sejak 31 Mei 2023. Pengerjaan terpantau masih seadanya terutama kondisi parit kiri – kanan jalan terlihat digali belum sempurna.

Proyek itu dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bina Marga Pemkab Ketapang Kalbar.

Nomor kontrak proyek-P/1112/PPK.1-APBD/DPUTR-B/600.1.9.3/V/2023 dengan tanggal kontrak 31 Mei 2023 menggunakan APBD Kabupaten Ketapang  Rp.764.000.000 serta waktu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender.

Tidak ada staf atau pekerja CV.Pelangi Putra Khatulistiwa yang ditemui di lokasi untuk konfirmasi. Namun, informasi lain dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bina Marga  ( Jjr )