Ketapang, MWT – Gabungan federasi serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Buruh Bersatu Ketapang mendatangi DPRD Ketapang untuk mengawal UMK hasil rapat pleno sidang pengupahan beberapa hari yang lalu.
Kabupaten Ketapang ada 2 sektor yang akan ditetapkan upah sektornya yakni sektor perkebunan dan sektor pertambangan.
Pantauan Media Warta Tipikor, Selasa (17/12/2024) di DPRD Ketapang diperkirakan masa aliansi mencapai 70 orang.
Edy Sitepu (SBSI) yang dipercaya rekannya dalam orasinya mengatakan beberapa hari kemaren telah dilakukan rapat pleno sidang pengupahan.
Upah minimum sektoral (UMSK) tahun 2025 sektor perkebunan sebesar sektoralnya Rp.3.500.000. Sedangkan UMSK pertambangan belum mencapai kesepakatan antara perusahaan dengan serikat (deadlock).
Untuk itu mereka menyampaikn perihal tersebut kepada wakil rakyat di DPRD agar ditindaklanjuti. Penetapan hasil sidang pleno pengupahan ditingkat kabupaten UMK dan UMSK tanggal 18 Desember 2024.
Mereka berharap agar DPRD bisa berpihak kepada buruh dan rakyat. Sejatinya DPRD dipilih rakyat berarti juga harus berpihak kepada rakyat.
Setelah menunggu hampir 2 jam Ketua DPRD M Sholeh dan beberapa anggotanya menemui massa buruh. M.Sholeh menyambut baik aspirasi aliansi dan segera menindaklanjutinya.
Terkait pemanggilan kepala dinas tenaga kerja dan penyampaiannya ke gubernur, ia siap meneruskannya. Katanya, pada rapat esok hari ia diundang gubernur. Ia mohon kawan aliansi tetap sabar menunggu khabar selanjutnya. (Umar WHK)