Medan, MWT – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( ALAMP AKSI ) mengadakan unjukrasa damai di gerbang Kejatisu Jalan AH Nasution, Selasa (17/1/2023).
Koordinator lapangan Masdi dan koordinator aksi Sabda Aditya bergantian menyampaikan orasi berisikan aspirasi menyangkut adanya dugaan praktik korupsi di Balai Bahasa Sumut.
Dalam orasi itu juga disampaikan berbagai upaya untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi. Namun hal tersebut tidak melahirkan efek jera.
Dugaan korupsi yang disampaikan ALAMP AKSI ini terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya di Balai Bahasa Sumut.
Proyek yang bersumber dari APBN 2021 tersebut, yakni dugaan korupsi pada proyek Paket Fullday Semiloka Bahasa dan Hukum dengan pagu anggaran sebesar Rp. 60.500.000. Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan ATK Kegiatan Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum Daerah Madina, Asahan, Tanjung Balai, Pematang Siantar dengan pagu anggaran sebesar Rp 62.000.
Dugaan korupsi pada proyek Paket Fullday Bimtek Penguatan Kompetensi Pegiat BIPA Sumatera Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp 31.350.000. Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan Kaos Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa di Ruang Publik dengan pagu anggaran sebesar Rp 84.000.000.
Dugaan korupsi pada proyek Pencetakan Hasil Penerjemahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 75.000.000. Dugaan korupsi pada proyek Pencetakan Hasil Penerjemahan (2) dengan pagu anggaran sebesar Rp 85.300.000.
Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan ATK Kegiatan Seminar Nasional Penerjemahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 32.500.000. Dugaan korupsi pada proyek Paket Fullday Kegiatan Seminar Nasional Penerjemahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 35.750.000.
Dugaan korupsi pada proyek Cetak Buku Kegiatan Sayembara Penulisan Cerita Anak Bagi Pegiat Literasi dengan pagu anggaran sebesar Rp 48.000.000. Dugaan korupsi pada proyek Cetak Buku Kebahasaan dengan pagu anggaran sebesar Rp 67.500.000.
Dugaan korupsi pada proyek Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor dengan pagu anggaran sebesar Rp 195.700.000.
Berdasarkan hal tersebut ALAMP AKSI menyatakan mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara segera mengusut memanggil, memeriksa serta menangkap Kepala Balai Bahasa Sumut.
Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan memeriksa serta menangkap PPK dan rekanan di Balai Bahasa Sumut.
Orasi dan tuntutan ALAMP AKSI secara tersurat disampaikan kepada intel Kejatisu Elisabeth.
Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB. ALAMP AKSI ) Eka Armada Danu Saptala, S yang dihubungi terpisah menyebutkan pihaknya akan tetap menyuarakan anti korupsi. “ Kita komit dengan sikap anti korupsi Pak,” ujarnya.
Sementara Kepala Balai Bahasa Sumut Hidayat Widiyanto yang dihubungi via selularnya, menyatakan ia sedang berada ada suatu acara di Jakarta. Disinggung mengenai adanya orasi dan unjukrasa ia tidak merespok lagi. (tim)