Medan, MWT – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara, Rabu, (13/11/2024) menggelar aksi unjukrasa dengan tuntutan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi di Biro Umum Pemprov Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut puluhan massa ALAMP AKSI pimpinan Ketua Hendri Munthe menggeruduk Kantor Kejatisu menyampaikan tuntutan tersebut.
Hendri Munthe menyampaikan, praktik korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang. Praktik korupsi berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.
” Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada pandang bulu. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud,” kata Hendri Munthe.
Koordinator Aksi, Sabaruddin Kombih mengamini pernyataan Hendri Munthe tersebut. Sabaruddin Kombih yang akrab disapa Sabar mengatakan tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi , Sampai – sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang oknum di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara.
Hari ini kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum supaya Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme , katanya.
Dugaan korupsi di Biro Umum Pemprov Sumatera Utara yang disampaikan kepada Kejatisu antara lain,
dugaan korupsi pembangunan gedung VVIP Bandar Udara KNIA (Tahap) II. Proyek senilai Rp. 9.688.141.751,00 bersumber dari APBD 2023.
Sesuai dengan kontrak nomor 000.1.4/147.15.BU/IV/2023 tertanggal 26 April 2023, proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Kaila Mutiara Bersinar.
Selain itu ada dugaan korupsi pada kegiatan Penataan Main Gate dan Landscape Kantor Gubernur. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.485.940.492,00 tersebut bersumber dari APBD 2023. Sesuai dengan kontrak nomor 000.1.8/145/BU/IV/2023 tertanggal 18 April 2023, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Nugraha Perkasa.
“Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan besaran bestek yang di anggarkan hingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara, ” ujar mereka.
Dalam aksinya, massa mendesak Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan tersebut. Mendesak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro umum Sumatera Utara. Mendesak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa PPK dan rekanan di Biro Umum Pemprov Sumatera Utara.
Selain itu juga mendesak Pj. Gubernur Sumatera Utara mencopot serta mengevaluasi kinerja Kepala Biro Umum Pemprov Sumatera Utara . terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
Meminta DPRD Sumatera Utara untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Biro Umum Pemprov Sumatera Utara, PPK dan Rekanan terkait dugaan korupsi tersebut di atas (red)