Berita  

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Ratauprapat

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi didampingi Kepala Bidang Pembinaan Soetopo Berutu, saat menyampaikan kata sambutan di Lapas Kelas II Rantau Prapat.

Rantauprapat, MWT – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi didampingi Kepala Bidang Pembinaan Soetopo Berutu beserta rombongan melakukan kunjungan kerja tahun 2024 di Lapas Kelas IIa Rantauprapat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi, Kamis (18/01/2023).

Kedatangan rombongan disambut Kalapas Rantauprapat, Herliadi dan seluruh pejabat struktural Lapas Rantauprapat. Rudy Fernando Sianturi meninjau fasilitas dan Sarpras seperti area dapur Lapas, blok hunian dan area pelayanan juga menyapa warga binaan Lapas Rantauprapat.

Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Rudy F Sianturi menyampaikan beberapa point penting kepada jajaran Lapas Kelas IIa Rantauprapat terkait kewaspadaan dalam suasana tahun baru, mengimplementasikan tiga kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.

Terakhir Rudy menyampaikan agar selalu menjaga integritas, menjaga kekompakan baik antar pejabat dengan anggota, maupun anggota dengan anggota, Serta mengingatkan kepada Seluruh ASN yang berada di jajaran Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia untuk menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024.

“Mari kita jaga kekompakan, kebersamaan dan integritas dalam bekerja,jangan ada saling menjatuhkan, saling menyikut, tanamkan dalam diri anda tujuan Pemasyarakatan itu agar Lapas Rantauprapat ini dapat membawa perubahan jauh lebih baik lagi di tahun 2024 ini, tetap jaga netralitas ASN menjelang pemilu ini dan semoga Tahun ini Lapas Rantauprapat mampu meraih predikat WBK/WBBM,” tutup Kadivpas

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu menambahkan agar seluruh ASN khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Rantauprapat tetap netral menghadapi pesta demokrasi yang akan di laksanakan pada Februari mendatang

“Saya tekankan seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Rantauprapat ini agar menjaga netralitas ASN Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, ” tegas Soetopo. (JB)