Langkat, MWT – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda, Forkopimcam dan 3 Pilar se-Kabupaten Langkat bertempat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (23/11/2023)
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda, Forkopimcam dan 3 Pilar Se-Kabupaten dengan mengusung tema :”Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimda, Forkopimcam dan 3 Pilar dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, menyampaikan pada laporannya, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam ini, yakni:
Pertama, meningkatkan koordinasi dengan pihak atau lembaga terkait mengenai penanganan konflik tugas dan fungsi Masing-masing. Kedua, mendeteksi diri permasalahan yang akan timbul di lapisan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik. Ketiga, mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya apabila ada terjadinya konflik. Keempat, mengambil langkah-langkah cepat dan tegas serta profesional dalam menangani konflik yang terjadi.
Peserta rapat terdiri dari anggota Forkopimda, Sekretariat Forkopimda, anggota Forkopimcam Se-Kabupaten Langkat dan 3 Pilar Se-Kabupaten Langkat.
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi perkopimda, perkopincam dan unsur 3 pilar Se- kabupaten Langkat pada hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah.
Serta peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.
Dimana melalui peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan dan seluruh rencana pembangunan di daerah serta dapat meminimalisir terjadinya konflik dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Juga mampu menyelesaikan masalah faktual di daerah dalam rangka kelancaran penyelenggaraan urusan pemilihan umum dan pembangunan daerah
“Dengan hadirnya kita semua di tempat dan waktu yang baik ini maka saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk tetap berkomunikasi dan berkoordinasi secara intens terhadap semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Langkat dan segera menyampaikan laporan cepat kepada pimpinan yang lebih tinggi,” harapnya.
Hal ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas dan kondusitas wilayah kabupaten Langkat sehingga dengan terwujudnya keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Langkat dapat membuat masyarakat tenang dan terlindungi dalam menjalankan semua usahanya di berbagai sektor yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian ke arah yang lebih baik lagi
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada rakornas kepala daerah dan perform dan tahun 2023 untuk menghadapi isu penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di mana dalam hal ini dan forkopimcam memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan kondisi di tengah-tengah masyarakat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE berterima kasih kepada seluruh masyarakat baik Forkopimcam ataupun 3 pilar karena sudah betul-betul menjaga desa dan mengkondusifkan daerah.
“Kedepannya kita lebih tingkatkan lagi untuk kesejahteraan masyarakat di setiap desa dusun Karena sekarang ini apapun ceritanya Desa seperti yang dibilang Pak Dandim dan Pak Kapolres kuncinya semua desa kalau dusun bersatu setiap Dusun baru tercipta desa yang aman sehingga terciptanya Langkat yang aman tentram sertakondusif,” harapnya.
Turut Hadir Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH, Dandim 0203 Letkol Inf. M. Eko Prastiyo, Mewakili Kajari Langkat Kacabjari Pangkalan Berandan Noprianto Sihombing,SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Stabat Ledis Meriana Bakara, SH, MH, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Sekretariat Forkopimda Kabupaten Langkat, Kepala Perangkat Daerah Yang Hadir, Camat Se-Kabupaten Langkat Yang Berhadir, Unsur Keanggotaan Forkopimcam Se- Kabupaten Langkat, Danramil jajaran Kodim 0203 Langkat, Kapolsek jajaran Polres Langkat, Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Langkat.(Mar)