Berita  

Aktivitas Judi Meresahkan Masyarakat

Sukamara, MWT – Aktivitas perjudian di Simpang Ketinting atau Simpang Kenawan, Desa Kenawan, Kec Permata Kecubung, Kab. Sukamara, Kalteng  cukup lama beroperasi diduga terorganisir dan meresahkan masyarakat.

Pantauan media ini  lokasi perjudian  dilaksanakan setiap harinya antara judi bola guling dan judi dadu. Sedangkan setiap hari Minggu  lokasi perjudian tersebut ramai dikunjungi penjudi sabung ayam.

“ Mungkin bandarnya atau penyelenggara perjudian itu sangat kuat, sehingga tidak tersentuh oleh penegak hukum, ,” ucap warga setempat.

Diduga ada 2 bandar besar yang sosoknya sudah terkenal ikut mengelola tempat perjudian tersebut. “Sepengetahuan saya, bandarnya H, sedangkan P pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Aktifitas perjudian itu diduga terkait keamanan kepada oknum-oknum  sehinga aman saja,” jelasnya  Minggu, (5/11/2023)

Selain itu, diduga adanya peredaran miras ilegal dan narkotika di lokasi itu . “ Kami juga mendengar kabar, kalau tidak salah pada hari Jumat malam kemarin, ada penangkapan terkait masalah narkoba di lokasi tersebut,” terangnya.

Sejak ada perjudian, warga Desa Kenawan, Kec.Permata Kecubung, Kab. Sukamara dan Transmigrasi (G1) yang saat ini menjadi Desa Palih Baru, Kec. Kota Waringin, Kab. Kotawaringin Barat, merasa resah.

Mengutip Media Fakta Hukum, menanggapi hal itu, Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Pulgana SH SIK MH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, akan segera menindak lanjuti laporan dari media tentang keresahan warga.“Saya tindak lanjuti segera,mohon bantu perkembangan informasi selanjutnya,” ucapnya.

Mengenai kebenaran tentang pengungkapan peredaran gelap Narkoba ditempat tersebut, Kapolres Sukamara membenarkan informasi itu.“Benar adanya, penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan,” tegasnya.(Hermansyah )