Langkat, MWT – Polsek Stabat Polres Langkat berhasil ungkap dan menangkap pelaku penggelapan mobil Avanza BK 1185 PF di Jalan Gunung Jaya Wijaya Gang Gotongroyong Lingk X Kel. Binjai Estate Kec Binjai Selatan Binjai , Minggu (29/10/2023)
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan berawal dari laporan /pengaduan Kamis tanggal 9 Maret 2023 korban Sri Hartati Ningsih S.Pd .
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan pengaduan diperintahkan Kanit Reskrim IPTU Eko B.Pranoto SH melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku KAL dan dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan dalam perkara ini mengatalamn pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya.Sedangkan mobil Avanza BK 1185 PF sedang dicari. (Mariani)