Langkat, MWT – Polres Langkat melaksanakan kegiatan razia dan penegakan hukum dengan sasaran penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat Minggu (29/10/2023)
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kabag ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH memimpin razia hari Sabtu (28/10/2023) pukul 23 .00 Wib diikuti Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang S. Sos,Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting, SH.Kasat narkoba AKP Herdiyanto SH.MH dan sejumlah personil Polres Langkat .
Sasaran razia yakni hotel,wisma, penginapan, tempat hiburan, serta barak yang dianggap sebagai tempat sasaran kegiatan. Menuju lokasirazia menggunakan 1 unit truk Dalmas Samapta, mobil double cabin patroli Samapta, double cabin Patwal Lantas dan kendaraan pribadi .
Minggu dinihari seluruh personil tiba di lokasi sasaran yakni Cafe D4 di Desa Tangkahan DurianBerandan Barat, dengan pemiliknya Khairul Akmal. Dilanjutkan pemeriksaan barang dan melakukan test urine terhadap 7 pengunjung cafe dengan hasil test negatif.
Sasaran kedua di Cafe Djati Desa Tangkahan Durian Berandan Barat dengan pemilik cafe Sri Hartuti dan tujuh pengunjung dan pemiliknya diboyong ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Kondusif
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat, melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus melakukan razia sebagai wujud nyata dalam hal memberantas penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
( Mariani)