Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Kepala BGN Sumut Diganti Setelah Kasus MBG Karo

Kepala BGN Sudaryono

Medan, MWT – Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara akhirnya terealisasi. Agung T Kurniawan resmi tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN Sumut sejak 31 Agustus 2026, sementara posisi tersebut kini ditempati Yoga Arizanto.

Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan, Donal Simanjuntak. Ia membenarkan bahwa keputusan pergantian telah berlaku sejak akhir Agustus lalu.

“Sudah tergantikan (Agung dicopot dari jabatannya). Keputusannya per 31 Agustus kemarin,” kata Donal, Selasa (8/9/2026), sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Yoga bukan nama baru di lingkungan BGN Sumatera Utara. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia diketahui bertugas sebagai Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Deli Serdang.

Meski pergantian sudah berlangsung, alasan resmi pencopotan Agung belum diumumkan kepada publik. Donal juga belum menjelaskan apakah perubahan kepemimpinan itu memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan pelajar di Kabupaten Karo.

Sorotan terhadap lambannya pelaksanaan keputusan pencopotan tersebut sebenarnya sudah muncul sebelum pergantian resmi berlaku. Kepala BGN Sudaryono pada Selasa (1/9/2026) sempat mengungkapkan persoalan itu melalui sebuah unggahan.

Sudaryono mempertanyakan mengapa keputusan yang disebut sudah ditetapkan belum segera dieksekusi. Ia bahkan mempertanyakan keberadaan tim yang seharusnya menuntaskan proses tersebut.

“Lama kali. Mana tim saya? Semenjak pergi kemarin, masa tidak selesai-selesai mencopotnya?” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, keputusan yang telah dibuat semestinya langsung dijalankan. Pernyataan itu muncul di tengah perhatian serius BGN terhadap kasus gangguan kesehatan yang dialami para siswa setelah mengonsumsi makanan program MBG di Kabupaten Karo.

“Ini nyawa seseorang. Kami akan selesaikan masalah ini dan menyerahkan hasil investigasi kepada aparat,” ucapnya.

Kasus tersebut tercatat melibatkan 353 siswa dari lima sekolah. Mereka dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan yang dibagikan melalui program MBG.

Dari investigasi awal yang disampaikan BGN, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan penanganan bahan makanan, khususnya ikan. Sudaryono menyebut ikan basah yang digunakan untuk menu MBG tidak ditempatkan di dalam freezer selama sekitar 10 hingga 12 jam.

“Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, itu suatu kebodohan dan kelalaian,” tegas Sudaryono.

Sebagai langkah awal penanganan, BGN menutup dapur yang menjadi penyedia makanan tersebut. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan kejadian itu juga dicopot dari jabatannya.

Penanganan terhadap para siswa yang terdampak masih berlangsung. Hingga Selasa (18/8/2026), sebanyak 64 pelajar tercatat masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Berastagi.

Sebelumnya, sejumlah siswa bahkan sempat berada dalam kondisi kritis. Namun, kondisi mereka kemudian dilaporkan mulai menunjukkan perbaikan.

Salah seorang siswa yang dirawat di ruang PICU RS Haji Medan disebut telah mampu duduk dan berbicara. Pada saat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara Hamid Rijal Lubis menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap makanan sudah tersedia.

Kendati demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum diumumkan secara resmi. Hamid mengatakan penyampaian hasil akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Ia juga membenarkan adanya seorang siswa yang harus dirujuk ke RS Adam Malik Medan karena kondisinya masih belum stabil.

Rangkaian peristiwa itu membuat pergantian Kepala BGN Sumatera Utara menjadi sorotan. Namun, sampai saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang memastikan pencopotan Agung merupakan bentuk sanksi langsung atas kasus dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo.

BGN baru memastikan satu hal: Agung T Kurniawan telah digantikan terhitung 31 Agustus 2026 dan jabatan Kepala BGN Sumatera Utara kini diemban Yoga Arizanto. Sementara alasan resmi di balik pergantian tersebut belum disampaikan kepada publik. (red)