Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Polisi Gandeng 316 SMB Perkuat Kamtibmas Sekupang

Batam, MWT — Aktivitas pengemudi online di jalanan Sekupang tak hanya dipandang sebagai bagian dari denyut mobilitas masyarakat. Di tengah aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan berbagai situasi di lapangan, Polsek Sekupang melihat komunitas pengemudi dapat menjadi mata dan telinga tambahan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Upaya membangun peran tersebut diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi Polsek Sekupang bersama komunitas pengemudi online Sahabat Milenial Batam (SMB), Minggu (6/9/2026) malam.

Pertemuan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu berlangsung di Base Camp Utara Warung Prambanan, Kavling Beling, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Audiensi dihadiri Kanit Intel Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Ps. Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman, Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, Ketua SMB Imbron Maulana, Sekretaris SMB Dhani Mulya, Dewan Penasehat SMB Yanto, sekitar 100 tamu audiensi, serta personel Piket Patroli dan Piket Intel Polsek Sekupang.

Pertemuan diawali pembukaan dan doa. Setelah itu, Ketua SMB Imbron Maulana menyampaikan sambutan sekaligus mengutarakan apresiasi kepada jajaran Polsek Sekupang dan seluruh tamu yang meluangkan waktu menghadiri kegiatan tersebut.

Menurut Imbron, kehadiran SMB diharapkan tidak berhenti sebagai wadah komunitas pengemudi online. Organisasi tersebut juga diarahkan menjadi ruang yang mempererat hubungan antara para pengemudi dan kepolisian.

“Tujuan terbentuk SMB ini agar terbentuk tali silaturahmi antara Polsek Sekupang dengan komunitas SMB dan bisa menjadi bagian dari kamtibmas yang ada di wilayah Sekupang,” ujar Imbron.

Ia sekaligus mengingatkan seluruh anggota SMB agar menjaga komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian serta menghadirkan berbagai kontribusi positif di tengah masyarakat.

Pesan serupa disampaikan jajaran Polsek Sekupang. Kanit Intel Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., mengapresiasi terlaksananya forum tersebut dan mendorong SMB mengambil posisi sebagai mitra kepolisian.

“Saya Kanit Intel Polsek Sekupang menghimbau agar komunitas ini menjadi sebagai mitra kepolisian,” kata Pebriadi.

Ia meminta anggota komunitas tidak mengabaikan berbagai situasi yang mereka temui ketika beraktivitas. Apabila terdapat kejadian atau kondisi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, informasi tersebut diharapkan segera dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, terutama dalam wilayah hukum Polsek Sekupang.

Pebriadi juga berharap anggota SMB mampu memberikan contoh positif dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan, ketertiban, keamanan, serta upaya mempertahankan harkamtibmas dinilai perlu menjadi bagian dari aktivitas komunitas sehari-hari di Kecamatan Sekupang.

Sementara itu, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman menekankan aspek disiplin berlalu lintas kepada para pengemudi online.

Para anggota SMB diingatkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku ketika mengendarai kendaraan bermotor. Mereka juga diminta memastikan dokumen administrasi pribadi, seperti SIM dan STNK, selalu dibawa dan dilengkapi, termasuk kelengkapan kendaraan serta perlengkapan keselamatan lainnya.

Tak hanya soal tertib berkendara, Luqman meminta para pengemudi meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Pengemudi online yang menemukan sesuatu yang mencurigakan ketika menjalankan aktivitas di lapangan diharapkan segera menyampaikannya kepada polisi.

Langkah tersebut dinilai penting agar informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih besar.

Dalam kesempatan yang sama, Luqman memperkenalkan Layanan Polisi 110 kepada komunitas SMB. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk menyampaikan informasi, membuat laporan, maupun meminta bantuan kepolisian.

“Layanan Polisi 110 adalah nomor telepon yang bebas pulsa. Kepada komunitas SMB, apabila menemukan suatu masalah di lapangan dapat menghubungi layanan Polisi 110 ini,” jelas Luqman.

Forum kemudian berkembang melalui sesi tanya jawab antara kepolisian dan komunitas. Setelah diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebelum memasuki rangkaian penutupan.

SMB diketahui merupakan komunitas pengemudi online yang telah berdiri sejak 2021. Secara kelembagaan, komunitas tersebut terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM pada April 2026 dengan Nomor SK AHU-0002660.AH.01.07.TAHUN 2026.

Saat ini SMB memiliki sekitar 316 anggota yang berasal dari pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Melalui pertemuan tersebut, Polsek Sekupang mendorong terbentuknya pola komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dengan komunitas pengemudi online. Posisi masyarakat sebagai mitra kepolisian dinilai dapat diperkuat melalui keterlibatan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kolaborasi tersebut diharapkan turut menopang terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang.

Seluruh rangkaian audiensi dan silaturahmi Polsek Sekupang bersama komunitas Sahabat Milenial Batam berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Polsek Sekupang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian atau gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan bebas pulsa tersebut dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan maupun menyampaikan informasi berkaitan dengan kamtibmas. (Zul)