Berita  

Komisi IV DPRD Langkat Fasilitasi Penyelesaian Keluhan Warga Terkait Operasional PT Salapian Indo Sawit 

Langkat , MWT – Gangguan suara bising dan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari operasional Pabrik Kelapa Sawit PT Salapian Indo Sawit (SIS) dan telah mengganggu kenyamanan masyarakat Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, akhirnya dibahas secara tuntas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (5/8/2026).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat, H. Rahmanuddin Rangkuti, didampingi anggota Komisi IV, M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija.

Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Camat Salapian, jajaran manajemen PT Salapian Indo Sawit, Kepala Desa Ponco Warno, serta puluhan warga yang selama ini mengaku terdampak oleh aktivitas operasional pabrik.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait kebisingan mesin yang berlangsung hingga malam hari serta aroma tidak sedap yang dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan lingkungan permukiman. Warga berharap adanya langkah konkret dari perusahaan agar dampak tersebut dapat segera diatasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi.

DPRD meminta seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan lingkungan, termasuk pengendalian kebisingan dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, manajemen PT Salapian Indo Sawit menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan dalam RDP.

Perusahaan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap operasional pabrik serta mengambil langkah-langkah perbaikan guna meminimalkan kebisingan dan menghilangkan sumber aroma yang dikeluhkan warga.

Sebagai hasil rapat, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan bersama terhadap pelaksanaan komitmen perusahaan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat akan terus memonitor perkembangan penyelesaian persoalan tersebut agar hak masyarakat atas lingkungan yang sehat tetap terjamin sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Langkat.

Rapat Dengar Pendapat berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan secara bertahap melalui langkah-langkah yang terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Mariani)