Berita  

Fraksi PAN DPRD Langkat Setujui Ranperda APBD 2025, Muhammad Rizki Rifai Sampaikan Empat Catatan 

Langkat, MWT – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Langkat, Muhammad Rizki Rifai, S.H., menyerahkan dokumen Pendapat Akhir Fraksi PAN kepada pimpinan sidang usai menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (29/7/2026).

Rapat Paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk Fraksi PAN, menyampaikan pandangan akhir sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Usai membacakan pendapat akhir fraksi, Muhammad Rizki Rifai, S.H. secara resmi menyerahkan dokumen Pendapat Akhir Fraksi PAN kepada pimpinan sidang sebagai bagian dari administrasi dan tahapan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat kemudian menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi DPRD. (Mariani)