Berita  

Pasca Plh Wali Kota Sidak Pangkalan Harga LPG 3 Kg Rp25 Ribu per Tabung

Tanjungbalai, MWT – Pasca Plh Wali Kota Tanjungbalai Fadly Abdina inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBE, agen dan pangkalan ternyata harga LPG 3 Kg tembus Rp25 ribu per tabung.

Tingginya harga jual LPG 3 Kg subsidi pemerintah itu sangat meresahkan dan mengkhawatirkan masyarakat sebagaimana hasil temuan wartawan di lapangan, Senin (8/6/2026) di Kecamatan Tanjungbalai Utara.

“Kenapa harga jual tabung LPG 3 Kg mahal, di sini saya beli per tabung kemarin harganya Rp23 ribu sekarang sudah naik lagi jadi Rp25 ribu per tabung. Kok bisa mahal dan naik terus harganya padahal inikan subsidi pemerintah untuk kami warga tak mampu, kalau begini terus jelas sangat memberatkan,”ujar Arif (54) warga Kecamatan Tanjungbalai Utara kepada Wartatipikor, Senin (8/6/2026) mengeluhkan tingginya harga beli LPG subsidi 3 Kg.

Arif berharap Pemko Tanjungbalai dapat mendengar keluhannya sebagai warga tak mampu untuk menekan harga jual LPG 3Kg sesuai HET yang trlah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya menindaklanjuti keluhan masyarakat Plh Wali Kota Tanjungbalai Fadly Abdina bersama OPD inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBE, agen dan pangkalan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Bahkan Fadly selaku Plh Wali Kota Tanjungbalai menerbitkan surat edaran Nomor : 500/9008 tentang penertiban penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di Kota Tanjungbalai yang isinya menghimbau seluruh pangkalan LPG tabung 3 Kg wajib memasang plank merek dengan mencantumkan harga eceran tertinggi (HET) di plank merek tersebut, oleh karena hal ini sangat berpengaruh terhadap pemberlakuan harga bagi masyarakat dan usaha mikro kecil.

Bahwa pengguna LPG tabung 3 Kg adalah rumah tangga dan usaha mikro kecil. Agen wajib menyalurkan LPG tabung 3 Kg langsung ke alamat pangkalan resmi, alamat sesuai izin usaha dan pangkalan harus menyalurkan LPG tabung 3 Kg langsung kepada masyarakat, tidak diperbolehkan pangkalan menjual kepada pengecer/kedai, dan wajib membuka pangkalan setiap hari.

Setiap perubahan nama, alamat atau penambahan pangkalan baru, Agen wajib melaporkan ke Pemerintah Kota Tanjungbalai cq. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Tanjungbalai.

Muhammad Fadly juga menegaskan, bagi agen dan pangkalan LPG tabung 3 Kg di lingkungan wilayah Kota Tanjungbalai yang tidak melaksanakan hal tersebut di atas, akan dilaporkan dan diambil tindakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga Medan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sidak tersebut, Plh Wali Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa tidak ada ditemukan permasalahan penyaluran maupun harga, namun fakta dilapangan warga masih merasakan keresahan terhadap tingginya harga jual LPG bersubsidi 3 Kg.

“Kami masyarakat kecil ini butuh bukti dimana harga beli LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, karena sampai saat ini kami membeli LPG 3 Kg per tabungnya Rp25 ribu, ini jelas sangat mahal dan memberatkan bagi kami,”tegas Arif. (Usni Fili Panjaitan)