Tebing Tinggi, MWT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pembacaan Ikrar Zero Halinar Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar), Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, serta diikuti oleh pejabat struktural, staf, petugas pengamanan, CPNS, pegawai magang, dan turut dihadiri Aparat Penegak Hukum dari unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam sambutannya, Plh Kalapas Erwin F. Simangunsong menegaskan bahwa pembacaan ikrar tersebut bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas institusi dan menciptakan lingkungan Lapas yang aman serta tertib.
“Pembacaan ikrar ini merupakan manifestasi nyata dari tekad dan tanggung jawab moral seluruh insan Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem Pemasyarakatan,” ujar Erwin.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun tindakan penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh petugas diminta untuk terus meningkatkan pengawasan, kewaspadaan, dan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas yang dilaksanakan di Gedung Sasana Tama Aula Lapas. Selain itu, Lapas Tebing Tinggi bekerja sama dengan BNN melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BNN hadir sebagai narasumber dan memberikan edukasi secara langsung kepada warga binaan terkait berbagai jenis narkotika, modus peredaran gelap narkoba, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Materi penyuluhan disampaikan secara interaktif sehingga warga binaan dapat memahami secara lebih mendalam bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pelaksanaan razia blok hunian yang dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Budi Permadi. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan serta Aparat Penegak Hukum yang hadir.
Pelaksanaan razia tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Melalui pelaksanaan razia gabungan ini, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), sekaligus memperkuat sinergi bersama Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan dukungan serta sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN, Lapas Tebing Tinggi optimis mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik bagi seluruh warga binaan. (Arwin HP Silangit)
