Berita  

Lapas Batam Ikrar, Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Batam, MWT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Kegiatan apel diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Batam serta turut dihadiri unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan para mitra pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung pemberantasan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersama dengan penuh khidmat sebagai simbol keseriusan dan komitmen dalam menjaga integritas serta menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama seluruh pihak dalam menjaga marwah pemasyarakatan

“Melalui apel ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas Batam yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan. Dukungan dari TNI, Polri, serta seluruh mitra pembinaan menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yosafat Rizanto.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi dan stakeholder menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan agar berjalan optimal, transparan, dan berintegritas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan mitra terkait dapat terus memperkuat komitmen serta kolaborasi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. (Zul)