Batam, MWT – Seorang anggota Bintara Samapta di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda NS, dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga terkait penganiayaan oleh seniornya. Kejadian tersebut disebut berlangsung di kawasan rumah susun (rusun) Polda Kepri dan kini tengah dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Nona Pricillia Ohei, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung di bawah koordinasi pimpinan.
“Benar, saat ini tim di bawah kendali Kapolda melalui Bidpropam dan Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Nona, Selasa (14/4/2026).
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Korban berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci waktu maupun kronologi lengkap kejadian. Pemeriksaan masih dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Untuk estimasi kejadian saya belum bisa pastikan. Masih dalam proses pemeriksaan di Paminal Bidpropam dan Ditreskrimum,” jelas Nona.
Sementara itu, Kapolda Kepri Asep Safrudin telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Ia juga menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan kasus ini.
“Kapolda menyampaikan turut berduka dan telah memerintahkan Kabid Propam serta Ditreskrimum untuk melakukan proses hukum secara tuntas. Polda Kepri tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan kekerasan internal di tubuh kepolisian, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan. (Zul)
