Tarutung, MWT — Wakil Bupati Tapanuli Utara Denni Lumbantoruan menyatakan pihak pemerintah daerah akan memantau perkembangan pemeriksaan dugaan perselingkuhan yang menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara.
“Selamat pagi lae, terkait hal ini sedang ditangani oleh BKPSDM. Kami akan terus melakukan monitoring perkembangannya dan hari ini akan diperiksa di BKPSDM. Mohon bersabar menunggu jalannya pemeriksaan,” tulis Denni Lumbantoruan saat dikonfirmasi media, Kamis (12/3/2026).
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengetahui informasi yang beredar dan akan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Pagi lae, kita sudah dengar dan akan diusut, check and recheck kebenarannya. Kita akan konfirmasi dengan Kepala BKPSDM,” ujar Sekda melalui pesan singkat.
Di tengah proses klarifikasi tersebut, masyarakat di Tarutung dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan perselingkuhan antara dua pegawai negeri sipil di lingkungan BKPSDM Tapanuli Utara.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan hubungan terlarang itu terungkap setelah suami mencurigai perubahan perilaku istrinya.
Menurut cerita warga yang mengenal keluarga tersebut, si suami diduga sempat membuntuti istrinya sepulang kerja hingga menuju wilayah Siborongborong. Di lokasi itu, isterinya disebut masuk ke salah satu kamar kos.
Setelah menunggu sekitar satu setengah jam tanpa ada tanda-tanda istrinya keluar, si suami disebut mendobrak pintu kamar sehingga memicu keributan di lokasi. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perbincangan di masyarakat hingga ramai di media sosial.
Menanggapi informasi yang beredar, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan segera memanggil kedua pegawai yang disebut-sebut dalam isu tersebut guna dimintai klarifikasi.
“Kita akan segera memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait informasi dugaan perselingkuhan yang sudah menjadi sorotan ini,” ujarnya.
Jenri menegaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.
“Kami akan memberitahukan kepada rekan-rekan media bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan. Jika memang terbukti bersalah, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, sejumlah pegawai di lingkungan BKPSDM mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai isu hubungan asmara yang kini menjadi perbincangan tersebut.
Dari informasi yang beredar, kedua pegawai yang disebut dalam dugaan perselingkuhan itu diketahui masih memiliki ikatan pernikahan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan internal BKPSDM sebelum menentukan langkah atau sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan disiplin aparatur sipil negara. (TU1)
