Barelang, MWT – Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi guna mengantisipasi balap liar, kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang dan dipimpin oleh Iptu Rudy Hartono, S.H., selaku Kasubnit 5 Satreskrim Polresta Barelang, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Sabtu, (07/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel dari Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satbinmas, Sihumas, serta Provos Polresta Barelang. Kehadiran personel lintas satuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan patroli sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli cipta kondisi menyasar berbagai potensi tindak pidana dan penyakit masyarakat seperti curas, curat, curanmor, premanisme, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, senjata api ilegal, obat-obatan terlarang, serta aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Sasaran tersebut menjadi fokus utama guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Batam.
Sekira pukul 22.45 WIB, tim patroli bergerak melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan rute patroli meliputi Mapolresta Barelang, Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Lantas 908, kawasan Mitra 10, Bundaran BP Batam, Masjid Agung Raja Hamidah, Simpang Kara, Simpang Panasonic, Simpang Kaliban, KBC, Pos Lantas 909 dan kembali ke Mapolresta Barelang. Patroli dilakukan secara mobiling untuk memantau titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pengamanan tertutup serta pemetaan terhadap lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul agar kembali ke kediaman masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar maupun kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, tidak menggunakan helm, serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.
Dari hasil kegiatan patroli cipta kondisi tersebut, masyarakat yang sebelumnya berkumpul di beberapa lokasi membubarkan diri setelah diberikan imbauan kamtibmas oleh petugas. Kegiatan ini juga berhasil mengantisipasi potensi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan protokol Kota Batam serta mencegah terjadinya kejahatan C3 dan kejahatan jalanan. Sekira pukul 23.45 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. (Zul)
