Batam, MWT – Anggota DPR Kepri, Wahyu Wahyudin SE menyatakan akan memantau langsung pengerjaan reklamasi yang diduga ilegal di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait adanya aktivitas reklamasi tanpa data atau informasi yang jelas. “Besok kesana,” ujar wakil rakyat ini (maksudnya Jumat pagi pukul 09.00 WIB)
Reklamasi tanpa keterangan resmi itu berada di Pelabuhan Domestik Punggur dan bersebelahan dengan Pelabuhan Kepri. Ratusan karung berisi material tanah dijajarkan di bibir pantai.
Warga setempat mengaku tidak mengetahui status proyek tersebut. “Kita tidak tahu status proyek ini Pak,” ujar seorang warga. Proyek itu disebut-sebut dikendalikan oleh oknum yang membekingi pengerjaannya.
Keberadaan jajaran karung berisi tanah tersebut berdampak pada pencemaran air laut. Nelayan setempat mengalami kendala dalam beraktivitas sehingga perekonomian mereka terganggu.(Zul)
