Berita  

Polsek Padang Tualang Amankan Ibadah Minggu

Langkat , MWT – Jajaran Polsek Padang Tualang melaksanakan pengamanan Kebaktian Ibadah Minggu dan Minggu Kasih umat Kristiani, Minggu (15/2/2026), di sejumlah gereja di wilayah hukumnya.

Pengamanan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB. Personel melakukan penjagaan secara terbuka dan tertutup serta bersinergi dengan pengurus gereja, pendeta, dan jemaat. Selama ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Padang Tualang, IPTU Bayu Mahardhika, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjamin kebebasan beribadah dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah. Pengamanan ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan khidmat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan jajaran Polsek Padang Tualang.

Menurut Kapolres dari Polres Langkat, pengamanan tempat ibadah merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

“Pengamanan tempat ibadah merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat. Saya mengapresiasi dedikasi personel di lapangan yang telah melaksanakan tugas dengan humanis dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengamanan ibadah tidak hanya dilakukan Polsek Padang Tualang, tetapi juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Langkat. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan toleransi. Warga diminta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan hal yang mencurigakan. (Mariani)