Deli Serdang, MWT — Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan alias Aci mengambil tindakan tegas dan terukur dalam pelantikan sekitar 7 Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (09/02/2026), Bupati Deli Serdang dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada dipungut biaya.
“Dalam pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas ini tidak ada dipungut biaya, dan kepada semua pihak jangan coba bermain-main”, tegas Aci.
Bupati Deli Serdang dengan kalimat keras menyampaikan hal tersebut kepada dua oknum pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang, yaitu Halomoan Ritonga selalu Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Percut Sei Tuan dan Dr. Jumakir, S.Pd, M.Pd, selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang.
“Kau jangan macam-macam Halomoan, isunya kau ada ngutip. Saya mau pelantikan Kepala Sekolah di kepemimpinan saya tidak ada bayar apapun”, semprot Aci.
Tidak ada dinas pendidikan yang meminta anda menjadi Kepala Sekolah, bahkan Jumakir pun bisa saya berhentikan sekarang. Saya tidak mau mentolerir hal seperti itu, tegasnya.
Terkait itu, awak media, Senin (09/02/2026) menghubungi 2 oknum pejabat Dinas Pendidikan yang terkena “sundulan” tegas dan terukur dari Bupati Deli Serdang, berikut tanggapannya.
Bupati Deli Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, M.KED(PD), SP.pD :
“Selamat siang, Izin Bapak/Ibu Mohon maaf sebelumnya, saat ini nomor ini sedang dioperasikan oleh Admin, terkait pesan akan segera kami sampaikan kepada Pak Bupati, Terima kasih”.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Dr. Jumakir, S.Pd, M.Pd :
“Terimakasih informasinya, mhn izin ketua sejak 24 Des’ 25 saya tidak menjabat Kabid GTK lagi, dan lebih kurang sdh sebulan saya tidak ikut mengurusi masalah pengangkatan kepala sekolah lagi, baik yg promosi maupun mutasi dan saya pastikan Demi Allah saya tidak ada ngutip ngutip uang utk jabatan kepala sekolah tersebut”.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Suparno, S.Sos, MSP dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Percut Sei Tuan, Halomoan Ritonga, S.Pd hingga berita ini naik kemeja redaksi belum juga memberikan tanggapannya.
Ditempat terpisah, Heri Anggara selaku Ketua Team LIBAS Deli Serdang, kepada kru media pada Selasa (10/02/2026) juga turut menyampaikan tanggapannya.
“Berdasarkan rekaman video visual yang beredar, kalimat yang disampaikan oleh Bupati, dr. Aci sangat jelas dengan menyebutkan dua nama yaitu Halomoan Ritonga dan Jumakir”, ucap Heri.
Terlebih, tudingan serius yang disampaikan kepada Halomoan Ritonga dihadapan publik perlu dicermati dan segera dilakukan dilakukan oleh Inspektorat, DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pihak terkait harus segera bergerak mendalami hal ini, panggil dan periksa pihak yang terlibat sesuai ucapan Bupati, jika tidak ini akan menjadi blunder antara yang dituduhkan dan yang menuduh”, tegas Heri Anggara.(JB)
