Berita  

BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di  Bandara Hang Nadim

Batam, MWT — Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (4/2/2026).

Penertiban tersebut melibatkan sekitar 200 personel gabungan y0pang terdiri dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 Batam, serta pengelola Kawasan Bandara BP Batam.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, mengatakan Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang utama masuknya investasi dan pariwisata ke Kota Batam, sehingga harus dijaga keamanannya.

Menurutnya, keberadaan aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan bandara sangat berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan serta menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” ujar Mujiyono usai memimpin apel penertiban.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan penjagaan di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim melalui penertiban aktivitas ilegal serta memperkuat sinergi lintas sektoral dengan TNI dan Polri.

Lebih lanjut, Mujiyono juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini, sehingga aktivitas tambang pasir ilegal tersebut tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Zul)