Langkat, MWT — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (12/11/2025). Mereka mendesak pemerintah daerah segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan berorasi lantang menuntut pembongkaran diskotik Blue Night. Para demonstran menilai tempat hiburan itu telah melanggar izin operasional karena hanya berstatus tempat karaoke, bukan diskotik.
Salah satu orator menyebut bahwa sudah ada korban meninggal dunia akibat overdosis di lokasi tersebut. “Kami tidak ingin generasi muda Langkat dirusak oleh narkoba. Pemerintah harus tegas menutup tempat itu,” ujarnya tegas.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Kepala BNN Kabupaten Langkat turun langsung menemui massa. Mereka menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap pemberantasan narkoba dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan itu.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Persoalan ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati Langkat agar diambil langkah konkret,” ujar Sribana.
Perwakilan Dinas PUTR Langkat juga menegaskan bahwa izin bangunan Blue Night hanya sebagai tempat karaoke, bukan diskotik. Sementara izin hiburan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Aksi AMPLS berakhir tertib setelah DPRD dan BNN Langkat berjanji menindaklanjuti tuntutan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. (Mariani)
