Tapanuli Utara, MWT – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung merespon keluhan pelayanan yang termuat di media sosial “facebook” karena ada pasien yang meninggal dunia.
Humas RSUD Tarutung, Nove Simbolon dalam keterangan persnya di Tarutung, Jumat (23/5) mengatakan pasien yang disebut dalam video viral tersebut masuk ke RSUD Tarutung pada 19 Mei 2025 pukul 14:00 WIB. Status pasien adalah peserta BPJS, tidak seperti yang diunggah dalam video, sehingga RSUD Tarutung tidak ada membebani atau meminta uang sedikitpun, ujarnya .
Menurutnya, pasien telah diberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan diagnostik sesuai dengan petunjuk dokter penanggungjawab pasien. Dokter penanggungjawab juga mengedukasi pasien dan keluarga pasien atas penyakit yang memerlukan penanganan intensif dengan pemeriksaan diagnosa.
” Dokter penanggungjawab menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit yang memiliki pelayanan lengkap sesuai dengan kebutuhan kondisi pasien. Pihak keluarga pasien telah menandatangani surat persetujuan rujukan,” katanya.
Tim layanan RSUD Tarutung melaksanakan sistem rujukan terintegrasi ke rumah sakit di Medan, namun tidak segera mendapatkan jawaban. Sehingga tim masih terus menunggu dan melakukan “follow-up” terkait rujukan dimaksud.
” Belum adanya jawaban, membuat RSUD Tarutung mengedukasi keluarga pasien untuk bersabar menunggu persetujuan dari rumah sakit yang dirujuk. Segala upaya dilakukan tim pelayanan RSUD atas penyakit pasien, namun Tuhan berkehendak lain. Pasien meninggal dunia pukul 23:45 WIB ,” ujarnya.
Sebelumnya, akun facebook Sihombing mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dalam sebuah unggahan vidio.
Sembari mengarahkan kamera vidio ke arah tubuh pasien yang sudah terbaring kaku di ranjang pasien, Sihombing yang merupakan anak dari si pasien menyatakan bahwa pelayanan di Rumah Sakit Tarutung tidak ada kejelasan dan tidak ada pertanggungjawaban.
“Dokter spesialis paru sudah mengatakan bahwa orang tuanya harus dirujuk. Namun surat rujukan tidak kunjung keluar hingga meninggal dunia,” terangnya.
Menurut Sihombing, pada Rabu 21 Mei, dokter spesialis paru mengatakan bahwa pasien harus dirujuk, namun hingga malam hari setelah beberapa kali menanyakan kepada perawatnya, surat rujukan belum kunjung keluar dengan alasan tidak ada rumah sakit yang menerima rujukan di Medan, hingga kemudian ayahnya menghembuskan nafas terakhirnya. (Pembela Butarbutar/red)
