Ketapang, MWT – Warga Dusun Labu, Dusun Seguling Desa Seguling, Dusun Batuliman Desa Batu Sedau dan Dusun Suak Burung Desa Suak Burung Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, Kamis (30/1/ 2025) melakukan pematokan tanah adat.
Pematokan itu dihadiri Forokopimcam Kecamatam Manis Mata, perwakilan Polsek, Danramil , kecamatan dan manejemen perkebunan kelapa sawit.PT.HHK.T.USTP.LGE dan SJE.
Tanah yang dipatok menurut warga adalah tanah adat yang ada di dalam kawasan hutan. Pihak PT.HHK.T.USTP.LGE.dan SJE.diduga memasukkan lahan itu ke wilayah HGU mereka.
Patok yang tertancap di areal PT.HHK.T.USTP.LGE dan/SJE.menandakan tanah itu tanah adat yang sudah sekian lama jadi hak milik warga di Desa Segulung, Desa Batu Sedau dan Desa Suak Burung. (Jajir ).
