Berita  

Jual Sabu Seorang wanita Ditangkap

Tersangka , H saat diamankan di kantor polisi pasca penggerebekan narkotika jenis sabu di kediamannya. (Foto Ist)

Tanjungbalai,MWT – Diduga jual narkoba jenis sabu seorang sanita ditangkap Polres Tanjungbalai, Rabu (15/1/2025) dari Jalan Aman, Kelurahan Semula Jadi, Datuk Bandar Timur.

H (36) warga Gang Tembakau Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur, ditangkap saat transaksi narkoba di Jalan Aman Lingkhnvan XII, Datuk Bandar Timur.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas AKP Dahlan Panjaitan, kepada Media Warta Tipikor, Rabu siang membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut. “Penangkapannya Jumat 10 Januari 2025malam oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, di Jalan Aman Pulo Simardan,”ujar Dahlan.

“Penangkapan setelah petugas menyamar sebagai pembeli langsung bergerak ke Jalan Aman Lk XII tepatnya di dalam sebuah rumah. Setelah sampai petugas yang menyamar bertemu dengan seorang perempuan yang diketahui bernama H alias H. Petugas yang menyamar memesan narkotika jenis sabu seharga Rp.100.000. Ketika perempuan tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar, perempuan tersebut langsung diamankan dengan dibantu tim opsnal lainnya,”terang Dahlan.

Saat penggeledahan di rumah tersangka didampingi kepling ditemukan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 6 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,28 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,82 gram, 1 buah jaket warna hitam biru, 1 buah kotak kecil warna hitam merk pagoda, 1 buah dompet warna hitam merk forever young, 1 buah STNK sepeda motor atas nama Nita Juliana Panggabean, 1 unit sepeda motor honda vario warna putih tanpa plat dan uang tunai Rp. 1.700.000. “Ujar Dahlan didampingi Kasat Narkoba AKP Supriyadi.

Hasil interogasi diketahui H membeli sabu dari seorang pria bernama B yang masih dalam penyelidikan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. (Usni Fili Panjaitan)