Berita  

Polri Dan KPK Didesak Usut Laporan PT Putra Berlian Indah

Kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah Rusliyadi, S.H

Jakarta, MWT – Kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah,Kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah Rusliyadi, S.H mempertanyakan laporannya ke Mabes Polri, Jumat (4/10/2024) terkait penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PTCMI di Desa Karya Baru Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat seluas 6.000 ha.

Rusliyadi, mendesak Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan memanggil pejabat daerah yang diduga melampaui batas kewenangannya.

Kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah ini juga mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti  laporannya beberapa bulan yang lalu.

Hal tersebut dilakukanya untuk menindak keterlibatan oknum pejabat daerah yang terlibat dalam kasus ini. “ Tidak mungkin perusahaan melakukan perbuatan melawan hukum tanpa di beking oknum pejabat daerah, “ ujarnya.

Putra Berlian Indah katanya, sudah menerima surat dari kementerian ATR/BPN pusat, yang menyatakan PTCMI Tbk. Site Air Upas tidak memiliki izin di atas lahan yang kami persoalkan.

Rusliyadi menegaskan Mabes dan KPK sudah memmiliki dasar penyidikan dan penyelidikan setelah terbitnya surat dari Kementerian ATR/BPN. (Jajir)